Pria Perancis Cabuli 305 Anak Ditangkap

WN Prancis Cabuli 305 Anak di Bawah Umur: Sasar Anak Jalanan, Modus Foto Model, Imbalan Rp 200 Ribu

Frans berbuat cabul terhadap ratusan anak di bawah umur itu sudah berlangsung 3 bulan.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers pengungkapan kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Berakhir sudah petualangan menjijikkan yang dilakukan Franco Carmille Abello alias Frans di Indonesia.

Frans adalah Warga Negara Prancis yang ditangkap polisi karena kasus eksploitasi seksual 305 anak di bawah umur.

Sebelum melakukan tindak percabulan, Frans terlebih dahulu mendandani para korbannya itu. Simak selengkapnya:

1. Korban berjumlah 305 anak

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis bernama Franco Carmille Abello alias Frans.

Pria berusia 65 tahun itu ditangkap atas tuduhan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan, sedikitnya ada 305 anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual.

"Korbannya 305 anak di bawah umur, artinya 18 tahun kurang satu hari," kata Nana saat merilis kasus ini, Kamis (9/7/2020).

Data tersebut, jelas Kapolda, berdasarkan rekaman video yang tersimpan di laptop tersangka.

2. Dilakukan selama 3 bulan

Frans berbuat cabul terhadap ratusan anak di bawah umur itu sudah berlangsung 3 bulan.

Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksi bejatnya itu.

Penangkapan Frans pun dilakukan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.

"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved