Pria Perancis Cabuli 305 Anak Ditangkap
WN Prancis Cabuli 305 Anak di Bawah Umur: Sasar Anak Jalanan, Modus Foto Model, Imbalan Rp 200 Ribu
Frans berbuat cabul terhadap ratusan anak di bawah umur itu sudah berlangsung 3 bulan.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Siti Nawiroh
3. Korban diiming-imingi jadi foto model

Sebelum melakukan eksploitasi seksual, Frans mengiming-imingi korbannya menjadi foto model.
Agar terlihat meyakinkan, Frans membekali diri dengan kamera profesional. Ia juga menyewa kamar hotel yang didekorasi layaknya studio pemotretan.
"Tersangka membujuk anak-anak dengan ditawari jadi foto model," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020).
Di dalam hotel, Frans awalnya melakukan pemotretan seperti biasa. Ia berlaga bak fotografer profesional.
Namun, setelah sesi pemotretan berakhir, Frans memaksa korban melayaninya berhubungan intim.
"Tersangka juga memberikan imbalan antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," jelas Nana.
4. Dandani korban
Sebelum melakukan pencabulan, Frans lebih dulu mendandani anak jalanan tersebut agar terlihat lebih menarik.
"Mereka didandani sehingga terlihat menarik kemudian mereka difoto. Jadi pelaku sampaikan ke korban untuk dijadikan foto model, kemudian disetubuhi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (9/7/2020).
Nana menyebut apa yang dilakukan Frans dengan istilah child sex groomer.
• WN Prancis Incar Anak Jalanan, Korban Didandani Sebelum Dicabuli
• Rekannya Dibegal Saat Ngojek, Duloh Ikut Cemas jadi Korban Tindak Kriminal
• Saksi Pembunuhan Babak Belur Usai Diperiksa 3 Hari: Pengakuan Korban, Kapolsek Berkelit Tidak Tahu
Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.
Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya. Penangkapan Frans pun dilakukan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, Frans dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tersangka terancam hukuman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun.
(Tribun Jakarta)