Lurah Grogol Selatan yang Bantu Buronan Kasus Korupsi Buat KTP Elektronik Dinonaktifkan Pemprov DKI
Bantu buronan kasus korupsi yang sejak tahun 2008 lalu belum ditangkap, Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan dinonaktifkan Pemprov DKI Jakarta.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
KOMPAS/DANU KUSWORO
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008.
Tapi, penerbitan nama mengacu pada database sistem kependudukan dan catatan sipil.
Djoko Tjandra juga tidak mengisi formulir apapun karena pertimbangan data yang bersangkutan sudah ada di sistem Dukcapil, hanya perekamannya saja yang belum.
"Kita tidak mencetak KTP atas nama Djoko Tjandra, tapi kita menerbitkan KTP yang namanya memang sudah ada di sistem Kependudukan dan Catatan Sipil," terang Asep.