Anies Ungkap Kronologi Lurah Grogol Selatan Salah Gunakan Jabatan Terkait KTP Djoko Tjandra

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menonaktifkan Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan.

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menonaktifkan Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan.

Sebab, Asep Subahan dinyatakan menyalahgunakan kewenangan dalam pemberian pelayanan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atas nama Joko Sugiarto Tjandra atau dikenal Djoko Tjandra.

Hal ini dinyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam keterangan resminya melalui PPID DKI, Minggu (12/7/2020) pagi.

Sejumlah bukti laporan lengkap perihal kronologi Asep Subahan bersekongkol dengan Joko Sugiarto Tjandra pun dicatat Pemprov DKI Jakarta.

Laporan ini berdasarkan pernyataan Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi, pada Sabtu (11/7/2020).

"(Pertama), Lurah melakukan pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking pada Mei 2020 di Rumah Dinas Lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Joko Sugiarto Tjandra," jelas Anies.

Setelah pertemuannya dengan Anita Kolopaking, Asep Subahan memerintahkan seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil kelurahan Grogol Selatan untuk mengecek data Joko Sugiarto Tjandra.

"Lalu, Lurah meminta seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan melakukan pengecekan data kependudukan Joko Sugiarto Tjandra," tutur Anies.

Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008.
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008. (KOMPAS/DANU KUSWORO)

Pada 8 Juni 2020, Asep Subahan menerima dan mengantarkan rombongan pemohon KTP-el ini ke tempat perekaman biometric.

"Lurah menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric (menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan)," beber Anies.

Kemudian, Asep Subahan menyuruh petugas operator tersebut menerbitkan KTP-el atas nama Joko Sugiarto Tjandra atau dikenal Djoko Tjandra.

"Dengan hanya menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga milik Joko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam handphone milik Lurah," tambah Anies.

"Lurah turut mendampingi atau menunggui duduk di samping operator selama proses pelayanan penerbitan KTP-el Joko Sugiarto Tjandra," lanjutnya.

Asep Subahan menjadi sosok pertama yang menerima KTP-el tersebut dan diserahkan langsung kepada Joko Sugiarto Tjandra.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved