Kasus KTP Djoko Tjandra, Anies Baswedan Resmi Copot Asep Subahan dari Jabatan Lurah Grogol Selatan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menonaktifkan Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan terkait penerbitan KTP Djoko Tjandra.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Satu orang lagi siapa? Ini yang saya kurang ketahui bodyguard atau siapa. Yang pasti datangnya berempat," ungkapnya.
Setiba di lokasi, Djoko Tjandra diarahkan Asep menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Saat itu Djoko Tjandra tidak terlihat sakit, memakai tongkat, ataupun dipapah.
Dia berjalan sendirian dari pintu masuk kelurahan menuju PTSP.
Ia diminta menunggu, sementara Asep menanyakan kesiapan petugas perekaman.
Asep menjelaskan proses perekaman KTP-el Djoko Tjandra sejak kedatangan hingga perekaman selesai, hanya memakan waktu kurang dari satu jam.
Hal itu terjadi lantaran Djoko datang sejak pagi, selang satu jam dari waktu buka pelayanan pada pukul 07.00 WIB.
"Proses bikin KTP ini kurang dari satu jam karena begitu beliau datang pelayanan sudah buka dari jam 7," jelasnya.
Sepengetahuan Asep, kala itu Djoko Tjandra tidak menampakan keanehan.
Ia bersikap dan berpenampilan layaknya warga biasa yang mau merekam KTP.
Usai perekaman rampung dan KTP tercetak, selaku Lurah, Asep mengaku sama sekali tidak berbicara dengan yang bersangkutan.
Dia hanya sebatas mengantar Djoko Tjandra ke pintu gerbang kelurahan.
"Saya melihat dia sebagai warga biasa, tidak ada rasa takut. Seperti warga biasa saja."
"Saya selaku lurah nggak sampai ngobrol dengan yang bersangkutan."
"Saya sama sekali enggak berbicara dengan beliau, saya hanya mengantarkan sampai ke pintu gerbang," aku Asep.
Adapun nama dalam KTP elektronik yang tercetak bukan atas request nama Djoko Tjandra.
Tapi, penerbitan nama mengacu pada database sistem kependudukan dan catatan sipil.
Djoko Tjandra juga tidak mengisi formulir apapun karena pertimbangan data yang bersangkutan sudah ada di sistem Dukcapil, hanya perekamannya saja yang belum.
"Kita tidak mencetak KTP atas nama Djoko Tjandra, tapi kita menerbitkan KTP yang namanya memang sudah ada di sistem Kependudukan dan Catatan Sipil," terang Asep.