Tim Medis Covid-19 Tak Perlu Antre Saat Perpanjangan SIM di Satpas Jakarta Pusat

Tim medis yang merawat pasien Covid-19 pada berbagai rumah sakit di Jakarta mendapat keistimewaan saat memperpanjang SIM.

TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Pemohon antre mengurus perpanjang SIM di Satpas SIM Polda Metro Jaya, di Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (15/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Tim medis yang merawat pasien Covid-19 pada berbagai rumah sakit di Jakarta mendapat keistimewaan saat memperpanjang SIM.

Yaitu tak perlu mengantre lama saat memperpanjang surat izin mengemudi (SIM).

Terkhusus di kantor Satpas SIM Jakarta Pusat, yang bertempat di gedung Polsek Kemayoran.

"Perawat atau tim medis tidak perlu antre saat memperpanjang SIM," kata Kanit SIM Polres Metro Jakarta Pusat, AKP P Panjaitan, saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).

"Karena mereka ini kan garda terdepan di masa wabah virus corona Covid-19. Kebanyakan mereka tidak punya waktu ke sini, jadi ini tujuan kami prioritaskan mereka," lanjutnya.

Satpas SIM Jakarta Pusat Layani Lebih 5 Ribu Orang Selama Pandemi Covid-19

Selain tim medis, ibu hamil dan lanjut usia (lansia) juga mendapat pelayanan yang sama.

"Ketika mereka sudah foto, kami langsung kasih SIM-nya. Jadi tidak perlu lama-lama menunggu di antrean," kata Panjaitan.

Sebabnya, ibu hamil dan lansia dinilai rentan dengan penyebaran virus corona Covid-19.

"Karena mereka kan rentan Covid-19 dan virus ini belum berakhir. Apalagi WHO sudah menetapkan Covid-19 menyebar melalui udara," tutur dia.

"Informasi begitu yang kami dengar bisa melalui udara," lanjut dia.

Jadi Prioritas, Ibu Hamil dan Lansia Tak Perlu Antre Saat Perpanjang SIM

Karenanya, Panjaitan menyebut kantor Satpas SIM Metro Jakarta Pusat kerap disemprotkan cairan disinfektan setelah kegiatan perpanjangan SIM rampung.

"Makanya setiap habis pelayanan, kami langsung semprotkan semua tempat di sini dengan cairan disinfektan," ucap dia.

"Supaya mencegah dan terhindar dari pandemi Covid-19," tutupnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved