Antisipasi Virus Corona di Tangerang
PSBB di Tangerang Raya Masuk Jilid 6 Sampai Akhir Juli 2020
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya kembali diperpanjang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG -Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Tangerang Raya kembali diperpanjang.
PSBB jilid 6 ini akan dilaksanakan selama dua pekan sejak hari ini sampai 26 Juli 2020.
Tangerang Raya sendiri meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.
"Iya betul dilanjut sampai dua minggu ke depan," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Minggu (12/7/2020) malam.
• Limbah Medis yang Bermuara di TPA Sumur Batu Kota Bekasi Bukan Kategori B3
Seperti diketahui, PSBB tahap kelima memang sudah habis masa berlakunya kemarin.
Gubernur Banten, Wahidin Halim pun telah melakukan rapat evaluasi soal penerapan PSBB tahap enam bersama pimpinan wilayah Tangerang Raya.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengklaim, pada dua pekan terakhir Provinsi Banten sudah menunjukan angka perbaikan penyebaran Covid-19.
Terbukti dari Provinsi Banten yang sudah terbebas dari zona merah, dan berada di zona kuning.
• Damkar Jakarta Timur Sudah Semprot Disinfektan di 3.240 Lokasi
"Hasilnya, masih ada angka penularan, tapi tidak sebanyak yang sebelumnya. Makanya Banten menunjukan kemajuan berpindah menjadi zona kuning, dan ada beberapa daerah lainnya yang sudah masuk zona hijau," jelas Arief.
Kendati demikian ia belum bisa menjelaskan seperti apa penerapan PSBB keenam kali ini.
Pasalnya para pemimpin Tangerang Raya pun masih menunggu keputusan Gubernur Banten soal penerapan PSBB jilid 6.
"Tunggu saja Pergub (Peraturan Gubernur) kita ikuti saja Pergub seperti apa," pungkas Arief.