Asep Subahan Dinonaktifkan, Camat Kebayoran Lama Merangkap Plh Lurah Grogol Selatan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Senin (6/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.

Asep diduga menyalahgunakan wewenang saat membantu buron kasus korupsi Djoko Tjandara membuat KTP elektronik atau e-KTP.

Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang mengatakan, Asep dinonaktifkan sebagai Lurah Grogol Selatan sejak Kamis (9/7/2020).

"Saat ini (Asep Subahan) sedang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Pemprov DKI," kata Aroman saat ditemui di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2020).

Seusai Asep dinonaktifkan, Aroman menjelaskan kini ia menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Lurah Grogol Selatan.

"Untuk sementara, tugas sehari-hari sebagai lurah dijalankan Camat Kebayoran Lama," ujar dia.

Awal bulan lalu, tepatnya 8 Juni 2020, Djoko Tjandra mendatangi kantor Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Djoko Tjandra tidak seorang diri ke kantor Kelurahan Grogol Selatan.

PT Jakpro Optimis Revitalisasi TIM Rampung Tepat Waktu

Bocah Penemu Jenazah Editor Metro TV Yodi Prabowo Tak Bisa Tidur Semalaman

Ia didampingi kuasa hukumnya Anita Kolopaking, sopir, dan seorang lainnya yang diduga pengawal pribadi.

Maksud kedatangan Djoko Tjandra ke kantor kelurahan adalah untuk membuat KTP elektronik atau e-KTP.

Djoko beserta tiga orang pendampingnya datang sekitar pukul 08.00.

Pagi itu, ia mendapatkan nomor antrean pertama di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kedatangan Djoko Tjandra disambut langsung Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.

"Persyaratan utama (membuat e-KTP) yang bersangkutan harus hadir karena ini memerlukan perekaman wajah dan perekaman sidik jari," kata Asep saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved