Asep Subahan Dinonaktifkan Gara-gara e-KTP Djoko Tjandra, Layanan di Kelurahan Grogol Selatan Normal
Setelah membantu membuatkan buron Djoko Tjandra KTP elektronik atau e-KTP, Asep Subahan mendapatkan sanksi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
Turut bersama Djoko Tjandra sopir, dan seorang lainnya yang diduga pengawal pribadi.
Maksud kedatangan Djoko Tjandra ke kantor kelurahan adalah untuk membuat KTP elektronik atau e-KTP.
Djoko beserta tiga orang pendampingnya datang sekitar pukul 08.00.
Pagi itu, ia mendapatkan nomor antrean pertama di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kedatangan Djoko Tjandra disambut langsung Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.
"Persyaratan utama (membuat e-KTP) yang bersangkutan harus hadir karena ini memerlukan perekaman wajah dan perekaman sidik jari," kata Asep saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Dicopot Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai Asep Subahan menyalahgunakan kewenangan dalam pemberian pelayanan penerbitan KTP elektronik atas nama Djoko Tjandra.
Hal ini dikatakan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam keterangan resminya melalui PPID DKI, Minggu (12/7/2020) pagi.
“Laporan investigasi inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-el tersebut," jelas Anies, sapaannya.
"Ini fatal, tidak seharusnya terjadi, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," lanjut Anies.
Sejak Sabtu (11/7/2020), Pemprov DKI pun telah mencatat sejumlah bukti laporan Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi, ihwal kongkalikong Asep Subahan dengan Joko Sugiarto Tjandra.
"Lurah melakukan pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking pada Mei 2020," jelas Anies.
"Di Rumah Dinas Lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Joko Sugiarto Tjandra."
"Lalu, Lurah meminta salah seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan Joko Sugiarto Tjandra, setelah pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking," lanjut Anies.