Wanita Pelempar Alquran Ngaku Kuliah di Sydney, Polisi Beberkan Hasil Tes Kejiwaan: Ada Kelainan

Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita marah-marah hingga melempar Al Quran viral di media sosial Facebook.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
ISTIMEWA
Seorang wanita berinisial INC (kiri) saat mengancam akan merobek Alquran di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis (9/7/2020). 

Ternyata pemeriksaan tersebut dilakukan setelah, INC terbukti memalsukan identitasnya sebagai alumni di salah satu universitas di Sydney.

"Nah ini kemudian kita kaitkan dengan pemeriksaan kejiwaan dari RS Bhayangkara, ternyata memang yang bersangkutan ada sedikit kelainan psikis," ujar Kadarislam.

Meski demikian, polisi belum menghentikan kasus penistaan agama yang dilakukan wanita berusia 40 tahun tersebut.

Menurut Kadarislam, polisi masih akan melakukan gelar perkara bersama Polda Sulsel untuk kelanjutan kasusnya.

Pelaku pelempar Alquran INC (jilbab hitam), saat konferensi pers di aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020).
Pelaku pelempar Alquran INC (jilbab hitam), saat konferensi pers di aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020). (Dok Humas Polda Sulsel)

Video Viral Akang Gendang Ayu Ting Ting Tuai Kritikan, Dewi Perssik Membela: Sudah Biasa Pedangdut

Saat ini penyidik sudah melakukan pemberkasan sebelum dilimpahkan Kejaksaan.

"Karena dalam gangguan kejiwaan juga ada beberapa kategori, nanti kita dalami lagi apakah kejiwaan yang dialami yang bersangkutan termasuk yang bisa dihentikan proses penyidikannya, tapi ini kita dalami dulu, nanti kita lakukan gelar perkara dengan Polda," sebut Kadarislam.

Dia pun disangkakan Pasal 156 huruf a tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Lahirkan Anak Pertama, Vanessa Angel Nanya ke Bibi Ardiansyah Sebelum Bersalin: Pi Bisa Azan Kan?

INC Minta Maaf

INC meminta maaf usai aksinya yang melempar dan hendak merobek Al Quran viral di media sosial.

Wanita ini mengaku khilaf telah melakukan perbuatan yang menimbulkan kecaman publik.

"Saya minta maaf, saya tidak bermaksud menyinggung perasaan umat muslim, apalagi kitab suci Al Quran. Saya akan bertanggung jawab secara pribadi terkait perbuatan saya," kata INC saat diwawancara di aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020).

INC mengaku lepas kontrol saat dituduh sebagai pelapor polisi ketika tetangganya bermain judi.

Saat itu pada Kamis (9/7/2020) 14.00 Wita, dia baru pulang dan dihadang di ujung lorong.

Orang-orang yang menghadangnya itu lalu berteriak untuk memancing reaksi INC.

"Saya berusaha menghindar, tapi dia tetap hadang saya. Dia bilang kalau 'saya mau main judi jangan mi lapor-lapor'," kata INC menirukan orang yang menghadangnya.
Mendengar kata itu, INC kemudian lepas kendali dan pulang ke rumahnya mengambil Al Quran.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved