Modus Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak 7 Tahun di Kawasan Menteng Jakarta Pusat
Dimas Sudratino (30), tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 7 tahun.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Dimas Sudratino (30), tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 7 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Gozali Luhulima, menuturkan kronologinya.
Selasa, 14 Juli 2020, sekira pukul 10.30 WIB, orang tua korban mendapat laporan bahwa putrinya diajak pelaku untuk menemani buang air kecil.
Kejadiannya ini berlokasi di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.
Parahnya, pelaku malah menunjukan kemaluannya di depan korban.
"Pelaku menunjukan kemaluannya terhadap korban," kata Gozali, saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).
Berdasarkan keterangan korban, pelaku sebelumnya pernah melakukan hal serupa.
• Seolah Tak Takut Kepergok, Maling Tabung Gas di Ciracas Beraksi Sambil Merokok
• Widodo Cahyono Putro Tak Paksakan Anak untuk Menjadi Pesepakbola
Parahnya lagi, pelaku sempat melakukan hal tak pantas di hadapan korban pelecehan ini.
"Berdasarkan keterangan korban sebelumnya, korban sudah pernah diajak pelaku melakukan hal tersebut pada Kamis, 9 Juli 2020, pukul 16.30 WIB," tutur Gozali.
"Pelaku melakukan onani di depan korban," tambahnya.
Kini, pelaku kejahatan seksual ini berhasil diamankan Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.
Gozali menambahkan, kasus tersebut kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) kepolisian.
"Sekarang ditangani di PPA," tutur Gozali.