Modus Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak 7 Tahun di Kawasan Menteng Jakarta Pusat

Dimas Sudratino (30), tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 7 tahun.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Dimas Sudratino (30), tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 7 tahun.

Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Gozali Luhulima, menuturkan kronologinya.

Selasa, 14 Juli 2020, sekira pukul 10.30 WIB, orang tua korban mendapat laporan bahwa putrinya diajak pelaku untuk menemani buang air kecil.

Kejadiannya ini berlokasi di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.

Parahnya, pelaku malah menunjukan kemaluannya di depan korban.

"Pelaku menunjukan kemaluannya terhadap korban," kata Gozali, saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).

Berdasarkan keterangan korban, pelaku sebelumnya pernah melakukan hal serupa.

Seolah Tak Takut Kepergok, Maling Tabung Gas di Ciracas Beraksi Sambil Merokok

Widodo Cahyono Putro Tak Paksakan Anak untuk Menjadi Pesepakbola

Parahnya lagi, pelaku sempat melakukan hal tak pantas di hadapan korban pelecehan ini.

"Berdasarkan keterangan korban sebelumnya, korban sudah pernah diajak pelaku melakukan hal tersebut pada Kamis, 9 Juli 2020, pukul 16.30 WIB," tutur Gozali.

"Pelaku melakukan onani di depan korban," tambahnya.

Kini, pelaku kejahatan seksual ini berhasil diamankan Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.

Gozali menambahkan, kasus tersebut kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) kepolisian.

"Sekarang ditangani di PPA," tutur Gozali.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved