Update Kasus Djoko Tjandra: IPW Sebut Dapat Surat Jalan dari Jenderal, Imigrasi Duga Ada Imposter
Dalam surat itu, Joko Tjandra disebut melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan pesawat terbang untuk keperluan konsultasi dan koordinasi.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM- Terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra disebutkan mendapat surat jalan dari oknum di Bareskrim.
Kabar tersebut dihembuskan oleh Ketua IPW Neta S Pane. Neta dalam keterangannya mengatakan surat jalan tersebut ditandatangani oleh jenderal bintang satu.
Bareskrim langsung bereaksi menanggapi kabar tesrebut. Kabareskrim mengaku sudah meminta Propam Polri mendalami temuan tersebut. Simak selengkapnya:
1. Bareskrim keluarkan surat jalan
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane membeberkan, surat jalan buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.
“IPW mengecam keras tindakan Bareskrim Polri yang sudah mengeluarkan surat jalan kepada Joko Chandra, sehingga buronan kelas kakap itu bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat dan kemudian menghilang lagi,” kata Neta melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).
Dari data yang diperoleh IPW, surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.
Dalam dokumen surat jalan yang ditunjukkan Neta, tertulis Joko Soegiarto Tjandra disebut sebagai konsultan.
Dalam surat itu, Joko Tjandra disebut melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan pesawat terbang untuk keperluan konsultasi dan koordinasi.
Tertulis pula Joko Tjandra berangkat pada 19 Juni 2020 dan kembali pada 22 Juni 2020.
Neta menilai Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS tidak memiliki urgensi untuk mengeluarkan surat jalan.
“Lalu siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo Utomo untuk memberikan surat jalan itu. Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Joko Chandra,” tuturnya.
Ia pun mendesak Prasetyo diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“IPW mendesak agar Brigjen Prasetyo Utomo segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polri,” ucap dia.
2. Bareskrim minta diusut Propam
