Akhir Cerita Pelaporan Syekh Puji yang Nikahi Anak 7 Tahun, Terselip Permintaan Uang Rp 37 Miliar
Cerita pelaporan Syekh Puji ke Polda Jawa Tengah berakhir setelah penyelidikan berbulan-bulan. Terselip ada permintaan uang Rp 35 miliar.
TRIBUNJAKARTA.COM, SEMARANG - Cerita pelaporan Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji ke Polda Jawa Tengah berakhir setelah penyelidikan berbulan-bulan.
Jauh hari, pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, itu mengungkap kenapa dirinya jadi target pelaporan.
Syekh Puji yang juga pengusaha kuningan ini sempat membuat gempar pada 2008 silam, ketika menikahi Lutfiana Ulfa yang saat itu masih berusia 12 tahun.
Skenario Uang Rp 35 Miliar
Tepatnya akhir 2019 silam, Syekh Puji kembali dilaporkan karena menikahi siri anak 7 tahun. Pelapornya kali ini Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah.
Beberapa bulan setelah pelaporan itu, Syekh Puji memastikan kabar dirinya menikahi anak di bawah umur hanya omong kosong dan tidak benar.
• Dikira Dibawa Makhluk Halus, Orang Rimba Ditemukan Sudah Menghitam Terlilit Ular Sanca 3 Meter
"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," ucap Syekh Puji dalam keterangan surat yang ditekennya pada Kamis (2/4/2020).
Ia malah mengungkap ada skenario salah satu anggota keluarga yang meminta uang Rp 35 miliar jika kabar ini tak ingin tersebar ke publik.
"Permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya. Kemudian saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak memberikan uang yang diminta," ucap Syekh Puji.
Menurut Syekh Puji, ada anggota keluarga yang mengancam akan memberitakan dirinya menikah lagi jika menolak memberikan uang tutup mulut sebesar Rp 35 miliar.
"Berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," tutur dia.
Ancaman tersebut ternyata tak mempan, sehingga 3 anggota keluarga Syekh Puji di kemudian hari mengadu ke Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah, Endar Susilo, mengatakan 3 orang yang mengadu adalah anggota keluarga Syekh Puji, yakni Joko Lelono.
• Mayat Bayi Hasil Hubungan Terlarang Terungkap karena Ajing Pemburu: Si Ibu Muda Merasa Malu
Dua lainnya adalah keponakan Syekh Puji, yakni Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.
Menurut Endar, Apri bahkan mengaku menjadi saksi pernikahan siri Syekh Puji dengan D, anak 7 tahun asal Kecamatan Grabag, Magelang, Jawa Tengah.