Pengendara Mobil Tabrak Tiga Pemotor

Keluar Dini Hari, Wanita Tabrak 3 Pemotor di DI Panjaitan Hendak Persiapkan Materi Prensentasi

Niat Anjani Rahma Pramesti (23) mempersiapkan materi presentasi keperluan kerjanya pada Rabu (15/7/2020) berujung petaka.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Kondisi mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP yang dikemudikan Anjani Rahma Pramesti (23) setelah kecelakaan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Niat Anjani Rahma Pramesti (23) mempersiapkan materi presentasi keperluan kerjanya pada Rabu (15/7/2020) berujung petaka.

Mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP yang dikemudikannya menabrak tiga pemotor di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara sekira pukul 23.45 WIB.

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan saat kejadian Anjani dalam keperluan mengurus materi prensentasinya.

"Informasi dari tetangga beliau dituntut pagi ini untuk paparan di kantornya. Sehingga malamnya dia mencari percetakan untuk mencetak file yang harus disiapkan," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (15/7/2020).

Belum diketahui pasti penyebab Anjani sehingga dia menabrak tiga pemotor yang dua di antaranya tewas di lokasi, sementara satu luka.

Hanya dari hasil pemeriksaan sementara penyelidik Unit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur Anjani mengaku mengantuk.

"Kalau ngantuk iya, karena jam menjelang tengah malam. Mungkin pengemudi kecapekan juga," ujarnya.

Namun Agus belum dapat memastikan alasan Anjani memilih melanjutkan perjalanan setelah menabrak Honda Spacy berpelat T 4484 BV.

Pasalnya setelah menabrak motor yang dinaiki Dadan Sujana dan Doni Sanjaya, Anjani memilih melanjutkan perjalanan ke arah Selatan.

Setelah 500 meter dari lokasi menabrak Dadan dan Doni, mobil oleng lalu menabrak Novan Bawono yang sedang mendorong motor di sisi kiri jalan.

"Secepatnya kita mulai pemeriksaan. Tapi sekarang yang bersangkutan masih dalam keadaan syok, tidak bisa berkomunikasi dengan baik," tuturnya.

Pengendara mobil pegawai pemerintahan

Pengemudi Honda HRV berpelat B 97 ARP, Anjani Rahma Pramesti (23) saat diamankan warga di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020)
Pengemudi Honda HRV berpelat B 97 ARP, Anjani Rahma Pramesti (23) saat diamankan warga di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020) (Istimewa)

Anjani Rahma Pramesti (23), pengemudi mobil yang menabrak tiga pemotor di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara merupakan pegawai pemerintahan.

Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan meski pada e-KTP Anjani masih tercatat sebagai mahasiswi, namun kini dia sudah bekerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved