TOPIK
Pengendara Mobil Tabrak Tiga Pemotor
-
Penyidik Unit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur belum rampung mengusut kecelakaan maut di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara.
-
Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan saat pemeriksaan Anjani mengaku takut sehingga tak langsung berhenti.
-
Satlantas Polrestro Jakarta Timur menetapkan Anjani Rahma Pramesti (23) jadi tersangka kecelakaan di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara.
-
Niat Anjani Rahma Pramesti (23) mempersiapkan materi presentasi keperluan kerjanya pada Rabu (15/7/2020) berujung petaka.
-
Agus tak merinci pekerjaan Anjani karena tak terkait dengan penyelidikan yang dilakukan jajarannya dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini.
-
Satlantas Polres Jakarta Timur bakal melakukan tes urine terhadap Anjani Rahma Pramesti (23), perempuan pengendara mobil yang menabrak dua motor
-
Satlantas Polrestro Jakarta Timur masih berupaya memastikan sebab kecelakaan di Jalan DI Panjaitan yang menyebabkan dua penumpang sepeda motor tewas.
-
Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan dua pengendara motor tewas ditabrak mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP.