Pengendara Mobil Tabrak Tiga Pemotor
Perempuan yang Tabrak Tiga Pemotor di DI Panjaitan Berstatus Pegawai Pemerintahan
Agus tak merinci pekerjaan Anjani karena tak terkait dengan penyelidikan yang dilakukan jajarannya dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini.
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Anjani Rahma Pramesti (23), pengemudi mobil yang menabrak tiga pemotor di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara merupakan pegawai pemerintahan.
Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan meski pada e-KTP Anjani masih tercatat sebagai mahasiswi, namun kini dia sudah bekerja.
"Beliau (Anjani) karyawan di pemerintahan, bukan mahasiswi," kata Agus saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020).
Agus tak merinci pekerjaan Anjani karena tak terkait dengan penyelidikan yang dilakukan jajarannya dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini.
Saat kejadian pada Rabu (15/7/2020) sekira pukul 23.45 WIB, Anjani mengemudikan mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP seorang diri.
Mobil dengan pelat yang sama dengan tahun lahir dan inisial namanya itu melaju dari arah Utara menuju Selatan lewat Jalan DI Panjaitan.
"Diduga dengan kecepatan tinggi menabrak sepeda motor. Kemudian setelah menabarak tidak berhenti di TKP kemudian melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Agus menuturkan motor Honda Spacy berpelat T 4484 BV yang dikemudikan Dadan Sujana terpental akibat ditabrak dari belakang.
Doni Sanjaya yang saat kejadian dibonceng pun ikut terluka, keduanya meninggal di lokasi kejadian akibat buruknya luka yang diderita.
"Setelah 500 meter dari lokasi pertama kemudian mobil oleng lalu menabrak ke kiri, menabrak seseorang yang sedang mendorong motor di pinggir jalan," tuturnya.
Agus menyebut mobil yang dikemudikan Anjani baru berhenti setempat menghantam separator Transjakarta di Jalan DI Panjaitan.
Meski mobilnya ringsek parah, Anjani yang masih tercatat warga Jakarta Timur berhasil selamat tanpa luka dan diamankan warga.
Tak lama personel Unit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur menjemput Anjani, namun karena syok dia belum bisa memberi keterangan.
"Jadi ada tiga korban sampai dengan pagi ini yang kami ketahui. Untuk indikasi menggunakan narkoba atau alkohol tidak ada," lanjut Agus.