Pengendara Mobil Tabrak Tiga Pemotor
Perempuan yang Tabrak Tiga Pemotor di DI Panjaitan Berstatus Pegawai Pemerintahan
Agus tak merinci pekerjaan Anjani karena tak terkait dengan penyelidikan yang dilakukan jajarannya dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini.
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Kronologi
Dua orang Tewas dan satu luka dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara pada Rabu (15/7/2020) sekira pukul 23.45 WIB.
Korban Tewas yakni pengemudi Honda Spacy berpelat T 4484 BV, Dadan Sujana dan seorang lain yang dibonceng namun belum diketahui identitasnya.
Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan keduanya Tewas akibat ditabrak mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP.
"Pengemudi mobil datang dari arah Utara ke Selatan. Sesampainya fly over Jatinegara menabrak kedua korban yang melaju di depannya," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020).
Kencangnya mobil yang dikemudikan Anjani Rahma Pramesti (23) membuat Dadan dan rekannya yang dibonceng terpental hingga tewas di lokasi.
Namun setelah menabrak Anjani yang masih tercatat warga Jakarta Timur tak menghentikan laju kendaraan, dia justru tancap gas.
"Pengemudi mobil Honda HRV tetap melaju ke arah selatan. Sesampainya dekat penampungan sampah menabrak seorang pria yang sedang mendorong motor," ujarnya.
Agus menuturkan korban, Novan Bawono yang mengalami luka robek di dahi, muka, pinggang kanan besut, dan tangan patah kini dirawat di RS Premier Jatinegara.
Sementara Dadan dan rekannya yang tewas di lokasi kejadian kini berada di RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum penanganan kasus.
Mobil yang dikemudikan Anjani baru berhenti setelah menabrak separator Transjakarta di Jalan DI Panjaitan lalu sempat diamankan warga sekitar.
"Untuk pengemudinya ini mahasiswi, sudah kita amankan dan masih sekarang proses pemeriksaan oleh penyelidik," tuturnya.
• Heboh Unggahan Pablo Benua Soal Cerai, Ayah Rey Utami Akui Belum Dapat Kabar: Kita Anggap Biasa Aja
• Gubernur Banten Tegaskan Ojek Online Boleh Beroperasi Saat PSBB Jilid 6
• PT KAI: Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Rel RW 04 Ancol untuk Keselamatan Perjalanan
Diduga mengantuk
Anjani Rahma Pramesti, pengendara mobil HRV yang menabrak pemotor hingga Tewas di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/7/2020) malam, mengaku mengantuk sebelum kecelakaan.
Dalam kecelakaan tersebut, dua orang tewas dan seorang luka.