Pengendara Mobil Tabrak Tiga Pemotor

BREAKING NEWS Mahasiswi di Jakarta Timur Tabrak Tiga Pemotor, Dua Korban Tewas di Lokasi Kejadian

Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan dua pengendara motor tewas ditabrak mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP.

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Kondisi mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP yang dikemudikan Anjani Rahma Pramesti (23) setelah kecelakaan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Dua orang tewas dan satu luka dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara pada Rabu (15/7/2020) sekira pukul 23.45 WIB.

Korban tewas yakni pengemudi Honda Spacy berpelat T 4484 BV, Dadan Sujana dan seorang lain yang dibonceng namun belum diketahui identitasnya.

Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan keduanya tewas akibat ditabrak mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP.

"Pengemudi mobil datang dari arah Utara ke Selatan. Sesampainya fly over Jatinegara menabrak kedua korban yang melaju di depannya," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020).

Kencangnya mobil yang dikemudikan Anjani Rahma Pramesti (23) membuat Dadan dan rekannya yang dibonceng terpental hingga tewas di lokasi.

Namun setelah menabrak Anjani yang masih tercatat warga Jakarta Timur tak menghentikan laju kendaraan, dia justru tancap gas.

Transjakarta, MRT Jakarta hingga MITJ Tandatangani Kerjasama Sistem Pembayaran Antarmoda

Pemerintah Kota Tangerang Restui Ojek Online Kembali Angkut Penumpang, Tak Hiraukan Zona Merah

"Pengemudi mobil Honda HRV tetap melaju ke arah selatan. Sesampainya dekat penampungan sampah menabrak seorang pria yang sedang mendorong motor," ujarnya.

Agus menuturkan korban, Novan Bawono yang mengalami luka robek di dahi, muka, pinggang kanan besut, dan tangan patah kini dirawat di RS Premier Jatinegara.

Sementara Dadan dan rekannya yang tewas di lokasi kejadian kini berada di RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum penanganan kasus.

Mobil yang dikemudikan Anjani baru berhenti setelah menabrak separator Transjakarta di Jalan DI Panjaitan lalu sempat diamankan warga sekitar.

"Untuk pengemudinya ini mahasiswi, sudah kita amankan dan masih sekarang proses pemeriksaan oleh penyelidik," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved