Pengendara Mobil Tabrak Tiga Pemotor
Pengemudi Honda HRV Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Polisi Bakal Tes Urine Pengendara Mobil
Satlantas Polres Jakarta Timur bakal melakukan tes urine terhadap Anjani Rahma Pramesti (23), perempuan pengendara mobil yang menabrak dua motor
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Agus mengatakan, sampai saat ini Anjani belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya yang masih trauma.
Polisi masih menunggu keluarga dari pengendara mobil untuk datang ke Polres Jakarta Timur.
"Mbanya (pengendara mobil) trauma belum bisa diajak komunikasi. Tidak ada luka cuma syok aja," kata Agus.
Dalam kecelakaan tersebut, dua orang yang berboncengan motor, yakni Dadan Sujana dan Dony Sanjaya tewas.
Sementara pengendara motor lainnya, Novan Bawono mengalami luka-luka.
• Daftar Resep Olahan Daging Kambing dan Sapi di Idul Adha 2020
• 64 Kepala Sekolah SMP Negeri Kompak Mundur Bikin Geger: Dugaan Pemerasan, Siswa Kena Imbas
• Sederet Keistimewaan Baca Surat Al Kahfi di Malam Jumat, Jangan Lupa Dilaksanakan!
• PKS Usung Putri Wapres Jadi Calon Wali Kota Tangerang Selatan
• Iming-iming Uang Rp 100 Ribu, Pria Ini Tega Cabuli Adik Iparnya 2 Kali
Belum bisa diperiksa
Satlantas Polrestro Jakarta Timur masih berupaya memastikan sebab kecelakaan di Jalan DI Panjaitan yang menyebabkan dua penumpang sepeda motor tewas dan satu luka.
Dalam kejadian pada Rabu (14/7/2020) sekira pukul 23.45 WIB, pengemudi mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP, Anjani Rahma Pramesti (23) yang menabrak korban sudah diamankan.
Namun, Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan Anjani hingga siang ini belum dapat memberi keterangan ke penyelidik.
"Belum bisa diperiksa, kondisi masih syok. Tadi pukul 08.00 WIB yang bersangkutan tertidur di sofa," kata Agus saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020).
Namun dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Anjani, tak ditemukan indikasi mahasiswi itu mengkonsumsi narkoba atau alkohol.
Pada mobil Honda HRV yang kini sudah diamankan di kantor Unit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur pun tak ditemukan barang terlarang.
"Ini yang bersangkutan masih syok, jadi belum bisa memberi keterangan saja. Waktu pemeriksaan awal keterangannya menabrak karena mengantuk," ujarnya.
Agus menuturkan hingga kini pihaknya masih menunggu Anjani yang masih tercatat warga Jakarta Timur itu dalam memberi keterangan.
Pasalnya saat menabarak Honda Spacy berpelat T 4484 BV yang ditumpangi dua korban di Jalan DI Panjaitan dekat Flyover Jatinegara, Anjani tak langsung menepi.