Polresta Tangerang Ciduk Komplotan Pencuri Motor, Begini Modusnya
Satu tersangka lainnya sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini sedang dalam pengejaran
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang meringkus tiga dari empat tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang.
Ketiga tersangka tersebut adalah ARF (23), CA (28), dan RS (23).
Satu tersangka lainnya sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini sedang dalam pengejaran.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, modus para pelaku adalah merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci T.
Para tersangka, selalu mengincar kendaraan khususnya roda dua yang tidak dalam pengawasan pemiliknya.
"Dalam beraksi, para tersangka berkeliling mencari kendaraan yang jauh dari jangkauan pemilik," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Jumat (17/7/2020).
Menurutnya, para tersangka memiliki perannya masing-masing.
Ada yang berperan mengawasi keadaan dan menjadi joki atau orang yang ditugasi mengendarai kendaraan hasil kejahatan.
"Dan ada juga yang berperan sebagai eksekutor pencurian, istilah mereka memetik kendaraan," terang Ade.
Kepada polisi, para tersangka mengaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang.
Namun, lanjut Ade, polisi masih akan terus mendalami keterangan dari para tersangka.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Ade mengimbau para pemilik kendaraan untuk meningkatkan pengamanan dan keamanan menjaga harta benda dan diri.
• Kehilangan Tempat Tinggal, Nasib Warga Korban Kebakaran Rorotan Dikoordinasikan ke Dinas Perumahan
• Pemkot Tangsel Bakal Sanksi Tegas Lurah yang Titipkankan Calon Siswa ke SMAN 3 Tangsel
• Terungkap Alasan SMAN 3 Tangsel Tolak Siswa Titipan Lurah: Permintaan Maaf, Laporan Polisi Dicabut?
Ia juga mendorong masyarakat untuk melengkapi kendaraannya dengan kunci tambahan dan kunci rahasia.
"Jangan beri kesempatan kepada ornag untuk berbuat kejahatan. Mereka sudah niat berbuat jahat. Ketika bertemu dengan kesempatan jadilah kejahatan," tandas Ade.