Sodomi 2 Balita di Kebun, Pria di Aceh Ternyata Punya Permintaan Aneh Saat Berhubungan dengan Istri

Seorang pria di Aceh Besar tega menyodomi dua balita yang masih kerabatnya. Pelaku punya permintaan aneh ketika bercinta dengan istri.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Kompas.com
Ilustrasi 

Sehingga baru ada kesempatan dipublis ke media, terang AKP Taufiq.

“Dari hasil pemeriksaan, keterangan korban, saksi, serta pengakuan tersangka, pelaku Dar alias YL mengakui perbuatannya. Ia melakukan tindakan tak bermoral tersebut di kebunnya," kata AKP Taufiq.

Ancaman Hukuman

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq, didampingi Kanit PPA, Ipda Puti serta Paur Subbag Humas Polresta, Munzihar (kiri) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersangka Dar alias YL (49) pelaku sodomi dua bocah malang yang masih berstatus saudara dengan pelaku Dar alias YL (49), Rabu (15/7/2020)
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq, didampingi Kanit PPA, Ipda Puti serta Paur Subbag Humas Polresta, Munzihar (kiri) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersangka Dar alias YL (49) pelaku sodomi dua bocah malang yang masih berstatus saudara dengan pelaku Dar alias YL (49), Rabu (15/7/2020) (For Serambinews.com)

Tersangka DAR alias YL, dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 80 Ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 35 tahun 2014 dan UU RI Nomor 17 tahun 2016.

Tapi, karena tersangka masih memiliki kaitan dengan keluarga korban, maka hukumannya dapat ditambah dengan sepertiga dari hukuman pokok.

Kronologi

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini menjelaskan aksi bejat itu terjadi pada Sabtu, 20 Juni 2020, di sebuah kebun dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Saat itu kedua korban MNA (3) dan MJ (2) sedang berada di depan rumahnya bersama neneknya.

Kemudian, datang tersangka menghampiri kedua korban dengan menggunakan becak yang dikendarainya.

Lalu, tersangka pun mengutarakan untuk membawa jalan-jalan di sekitar rumah.

“Bukannya membawa jalan-jalan korban seperti dijanjikan. Tapi, kedua korban justru dibawa ke kebun yang tak jauh dari rumah korban. Di kebun itulah kedua korban disodomi dan dipaksa oleh tersangka,” jelas Taufiq.

Setelah melakukan perbuatannyn, tersangka juga mengancam kedua bocah malang ini untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.

Setelah merasa kalau ancamannya itu ampuh, tersangka pun mengantar kedua korban ke rumahnya.

Namun, kondisi yang terjadi pada saat kedua anak-anak ini diantar pulang yang terjadi kedua balita terlihat takut tidak seperti biasanya.

Penjual Es Krim di Aceh Sodomi 5 Bocah, Kepala Desa Beberkan Modus Pelaku Rayu Para Korban

Perubahan yang drastis itulah yang membuat kecurigaan sang nenek dan orang tua korban.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved