Sodomi 2 Balita di Kebun, Pria di Aceh Ternyata Punya Permintaan Aneh Saat Berhubungan dengan Istri
Seorang pria di Aceh Besar tega menyodomi dua balita yang masih kerabatnya. Pelaku punya permintaan aneh ketika bercinta dengan istri.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Sehingga baru ada kesempatan dipublis ke media, terang AKP Taufiq.
“Dari hasil pemeriksaan, keterangan korban, saksi, serta pengakuan tersangka, pelaku Dar alias YL mengakui perbuatannya. Ia melakukan tindakan tak bermoral tersebut di kebunnya," kata AKP Taufiq.
Ancaman Hukuman

Tersangka DAR alias YL, dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 80 Ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 35 tahun 2014 dan UU RI Nomor 17 tahun 2016.
Tapi, karena tersangka masih memiliki kaitan dengan keluarga korban, maka hukumannya dapat ditambah dengan sepertiga dari hukuman pokok.
Kronologi
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini menjelaskan aksi bejat itu terjadi pada Sabtu, 20 Juni 2020, di sebuah kebun dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Saat itu kedua korban MNA (3) dan MJ (2) sedang berada di depan rumahnya bersama neneknya.
Kemudian, datang tersangka menghampiri kedua korban dengan menggunakan becak yang dikendarainya.
Lalu, tersangka pun mengutarakan untuk membawa jalan-jalan di sekitar rumah.
“Bukannya membawa jalan-jalan korban seperti dijanjikan. Tapi, kedua korban justru dibawa ke kebun yang tak jauh dari rumah korban. Di kebun itulah kedua korban disodomi dan dipaksa oleh tersangka,” jelas Taufiq.
Setelah melakukan perbuatannyn, tersangka juga mengancam kedua bocah malang ini untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.
Setelah merasa kalau ancamannya itu ampuh, tersangka pun mengantar kedua korban ke rumahnya.
Namun, kondisi yang terjadi pada saat kedua anak-anak ini diantar pulang yang terjadi kedua balita terlihat takut tidak seperti biasanya.
• Penjual Es Krim di Aceh Sodomi 5 Bocah, Kepala Desa Beberkan Modus Pelaku Rayu Para Korban
Perubahan yang drastis itulah yang membuat kecurigaan sang nenek dan orang tua korban.