Catherine Wilson Tersandung Narkoba

Catherine Wilson Pakai Jubah Oranye saat Ucap Permintaan Maaf: Saya Janji Tak Lakukan Hal Bodoh Lagi

Polda Metro Jaya akhirnya merilis Catherine Wilson dalam gelar perkara dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (18/7/2020) siang.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Catherine Wilson saat menyampaikan pernyataan seusai ditangkap karena kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). 

"Inisial A ini masuk DPO (daftar pencarian orang) kita. Mudah-mudahan segera kita ungkap," terang dia.

Sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat pagi.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi, Pemkot Jakarta Pusat Lakukan Ini

Akibat Korsleting Listrik, 6 Kontrakan dan 2 Rumah di Cakung Jakarta Timur Alami Kebakaran

Saat menggeledah kediaman Catherine Wilson, polisi menemukan dua paket sabu.

Yusri menjelaskan, masing-masing paket sabu memiliki berat 0,43 gram dan 0,66 gram.

(TribunJakarta/Annas/Muji) (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved