2 Brimob Dianiaya di Medan: Anggota DPRD Sumut dan 7 Orang Jadi Tersangka, Kapolda Beri Pesan
Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring (KHS) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Brimob
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN- Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring (KHS) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dua anggota Brimob di sebuah klub malam di Medan, Selasa (21/7/2020).
Pada kasus tersebut, polisi menetapkan delapan tersangka. Dari 8 orang tersebut terdiri dari 7 pria dan 1 perempuan.
Sementara, untuk 9 orang lainnya masih berstatus saksi. Simak selengkapnya:
1. Delapan orang jadi tersangka
Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus penganiayaan dua oknum polisi di Medan, Sumatera Utara.
Kedua korban tersebut anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa penetapan tersangka ini hasil dari pra rekonstruksi dan gelar perkara terhadap 17 orang yang diamankan sebelumnya.
"Kemarin kita sudah laksanakan prarekontruksi, dan telah dilaksanakan gelar perkara untuk tetapkan tersangka. Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada T r i b u n-Medan.com saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).
2. Anggota DPRD Sumatera Utara turut jadi tersangka
Anggota DPRD Sumatera Utara dari fraksi PDI Perjuangan Kiki Handoko Sembiring turut ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan bahwa pria berinisial KHS tersebut termasuk dalam 8 orang yang ditetapkan tersangka.
"Kemarin kita sudah laksanakan pra rekontruksi, dan telah dilaksanakan gelar perkara untuk tetapkan tersangka. Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada Tribun Medan lewat pesan WhatsApp.
Saat ditanya apakah dari 8 orang tersebut juga terdapat salah satu anggota DPRD Sumut berinisial KHS, Riko membenarkan hal tersebut.
"Ada inisial KHS," tuturnya.
Kedelapan tersangka tersebut terdiri dari 7 pria dan 1 perempuan. Sementara, untuk 9 orang lainnya masih berstatus saksi.
"Untuk 9 orang status masih masih saksi," tambah Riko.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menerangkan bahwa dari 17 saksi tersebut 7 diantaranya positif narkotika.
"Hasil pemeriksaan tengah dilakukan saat ini, yang pasti sudah 17 orang diamankan. Kemudian dari 17 tersebut itu 7 orang positif menggunakan narkotika," ungkapnya.
3. Kapolda Sumut beri pesan
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin didampingi Karumkit Bhayangkara TK II Medan, menjenguk dua personel Mapolda Sumut yang menjadi korban penganiayaan di tempat hiburan malam pada Minggu (19/7/2020) kemarin.
Kedatangan Jendral bintang dua ini, Pada Selasa (21/7/2020) yakni melihat langsung kondisi dua anggotanya yang menjadi korban.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Kapolda Sumut menjenguk dan memberi semangat serta motivasi kepada para korban agar dapat segera sembuh dan kembali melaksanakan tugas seperti biasanya
Irjen Martuani mengatakan bahwa dalam hidup setiap saat pasti ada masalah.
"Kejadian yang terjadi kemarin agar menjadi pelajaran untuk seluruh personel untuk selalu siap menjaga kesehatan fisik dan kemampuan bela diri," ujarnya.
Lanjut Kapolda Sumut, kedua personel, semoga segera sembuh dan tetap semangat karena dalam kehidupan pasti memiliki tantangan tersendiri.
"Kedatangan saya untuk memberikan semangat dan motivasi kepada personel agar segera pulih. Seluruh proses penegakan hukum juga tetap berjalan sesuai dengan prosedurnya", ungkap Irjen Martuani Sormin.
Dalam proses perawatan intensif, Kapolda juga meminta kepada tim dokter agar dapat merawat korban dengan baik sampai sehat nantinya.
"Dan melaporkan apabila ada kendala dalam proses perawatan," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut turut memberikan tali asih kepada personel yang menjadi korban penganiayaan.
Bantuan diterima langsung oleh keluarga korban.
4. Penyebab keributan
Kapolrestabes Medan beberkan awal mula penyebab terjadinya bentrok antara kelompok oknum anggota DPRD Sumut dengan polisi di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari.
Kombes Riko menyebutkan bahwa awal mula bentrok bermula saat anggota Dewan berinisial RHS alias K menerima pesan dari teman wanitanya yang mengaku dipukul oleh anggota polisi.
Lalu, anggota DPRD dari Fraksi PDIP tersebut mendatangi korban.
"Kronologinya kejadiannya di parkiran gedung kapital. Dari hasil pemeriksaan saudara K menerima WA dari rekan wanitanya bahwa dia dipukul atau apa oleh seseorang yang katanya anggota polisi," tuturnya di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020).
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menerangkan penyebab bentrok tersebut akibat masalah sepele bersenggolan.
"Masalah senggolan kita sebut seperti itu, sebenarnya masalah sepele senggolan. Kemudian berkembang seperti itu. Anggota sudah menyebutkan bahwa dia anggota (Polri) kemudian dia tetap mendapatkan perlakuan seperti itu," sebutnya.
• 2 Anggota Brimob Dianiaya Anggota DPRD Sumut di Tempat Hiburan: 17 Orang Diamankan, Ini Penyebabnya
• Tidak Pakai Masker, Tujuh Orang Warga Dihukum Bersihkan Pasar Warakas
• Pemkot Tangerang Ancam Sanksi Berat Oknum PNS yang Melakukan Penipuan Sampai Puluhan Juta Rupiah
Dari video rekaman CCTV berdurasi 1.18 detik, terlihat di halaman tersebut dipenuhi sejumlah orang.
Terlihat seorang wanita berdebat dengan seorang pria.
Namun tiba-tiba seorang pria berpakaian baju merah langsung memukul pria berpakaian hitam yang sedang berdebat yang diduga seorang anggota polisi. (Tribun Medan)