Oknum PNS Kota Tangerang Tipu Soal Penerimaan Pegawai, Korban Diduga Sudah Banyak

Padilah mengaku sudah merogoh kocek dana hingga Rp 24 juta kepada FI karena termakan janji manis jadi PNS

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Warta Kota/Andika Panduwinata
FH (22) yang masih kuliah di Tangerang itu mengaku diiming - imingi oknum (FI) masuk kerja di Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Namun hingga saat ini janji itu tidak pernah terrealisasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tangerang diduga telah melakukan banyak penipuan soal penerimaan pegawai di kawasan Pemerintahan Kota Tangerang.

Oknum tersebut diketahui berinisial FI yang berdinas di Kantor Kelurahan Kreo Selatan, Kota Tangerang.

Kasus penipuan oleh FI itu awalnya terkuak setelah korbannya yang bernama Padilah (19) muncul ke permukaan mengungkap aksi dugaan penipuan oleh FI.

Padilah mengaku sudah merogoh kocek dana hingga Rp 24 juta kepada FI karena termakan omongan manisnya bekerja di lingkung Pemerintah Kota Tangerang.

Saat berbincang melalui sambungan telepon, Padilah yang sudah bekerja di kawasan Cikarang itu membeberkan kalau korbannya lebih dari tiga orang.

“Waktu kita ketemuan kan dikumpulin gitu sama FI, waktu itu ada lima orang lebih. Ada saudara saya Kiki dan Sadam, tiga sama saya. Nah yang lain enggak tau siapa,” ungkap Padilah, Selasa (21/7/2020).

Hal itu juga terbukti beberapa kali, lantaran, saat Padilah melaporkan tindakan FI ke Polsek Tangerang ia menemukan fakta kalau yang melaporkan FI bukan kali pertama.

Pasalnya, ada beberapa orang sebelum Padilah yang melaporkan tindakan FI ke Polsek Tangerang dengan kasus serupa.

“Pas saya lapor ternyata bukan saya doang, tapi saudara saya juga karena kena tipu juga. Saudara saya sampai sudah transfer Rp 30 juta lebih,” ucap Padilah.

Ia bercerita pertemuan awalnya dengan FI terjadi pada tahun 2018 silam, ketika itu pelaku menawarkan pekerjaan sebagai PNS Kota Tangerang.

Tanpa basa-basi, saat itu FI langsung menawarkan pekerjaan kepada Padilah sebagai PNS.

Padilah dijanjikan akan ditempatkan di sebuah Puskesmas bagian staf namun, harus mengocek dana sampai Rp 20 juta lebih.

“Dijanjiinnya THL (Tenaga Harian Lepas) belum PNS. Dimintanya Rp 25 juta, tapi baru masuk uang Rp 24 juta,” aku Padilah.

Ketika sudah menyetor sejumlah uang kepada FI, tiba-tiba saja Padilah kehilangan kabar untuk waktu yang tidak sebentar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved