Oknum PNS Kota Tangerang Tipu Soal Penerimaan Pegawai, Korban Diduga Sudah Banyak
Padilah mengaku sudah merogoh kocek dana hingga Rp 24 juta kepada FI karena termakan janji manis jadi PNS
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Bahkan, ia sudah sempat membeli pakaian ala PNS Kota Tangerang karena diiming-imingi janji manis oknum PNS tersebut.
“Karena lama akhirnya sempat dialihkan di Dinas Pendidikan, pertama ditaruh di Kotabumi di sekolah swasta,” sambung Padilah.
Kemudian, dalam waktu singkat, wanita yang kini telah bekerja di kawasan Cikarang itu sempat dipindahkan lagi ke SDN 4 Larangan.
Tidak lama dari situ, akhirnya tidak ada kejelasan dalam waktu lama dari FI sehingga menimbulkan rasa curiga yang besar datang dari pihak keluarga.
Bak ditelan bumi, oknum FI mendadak hilang walau sempat mengembalikan uang sebesar Rp 4 juta kepada keluarga Padilah.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji memebenarkan ada oknum PNS Kota Tangerang yang bertindak melanggar aturan.
• Oknum PNS Kota Tangerang Melakukan Penipuan Penerimaan Pegawai, Korban Bayar Puluhan Juta Rupiah
• Mahasiswi Cantik Ditipu Oknum PNS Pemkot Tangerang, Setor Uang Hingga Puluhan Juta Rupiah
• 3 Anak Buah Anies Mangkir, DPRD Batal Rapat Bahas Proyek Reklamasi Ancol
Senada dengan Padilah, pihak Pemkot Tangerang pun sudah mendengar laporan akan tindakan melawan hukum dari FI.
“Kalau kami sebenarnya terkait persoalan FI ini sudah lama, dari bulan April sudah mendengar desas-desusnya. Hanya memang sampai sekarang kita sudah panggil sebelum muncul di berita tapi katanya sudah selesai,” kata Ciprianus.
Kendati demikian pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan sedang mengumpulkan berkas dan alat bukti pelanggaran yang dilakukan FI.