Oknum PNS Kota Tangerang Tipu Soal Penerimaan Pegawai, Korban Diduga Sudah Banyak
Padilah mengaku sudah merogoh kocek dana hingga Rp 24 juta kepada FI karena termakan janji manis jadi PNS
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tangerang diduga telah melakukan banyak penipuan soal penerimaan pegawai di kawasan Pemerintahan Kota Tangerang.
Oknum tersebut diketahui berinisial FI yang berdinas di Kantor Kelurahan Kreo Selatan, Kota Tangerang.
Kasus penipuan oleh FI itu awalnya terkuak setelah korbannya yang bernama Padilah (19) muncul ke permukaan mengungkap aksi dugaan penipuan oleh FI.
Padilah mengaku sudah merogoh kocek dana hingga Rp 24 juta kepada FI karena termakan omongan manisnya bekerja di lingkung Pemerintah Kota Tangerang.
Saat berbincang melalui sambungan telepon, Padilah yang sudah bekerja di kawasan Cikarang itu membeberkan kalau korbannya lebih dari tiga orang.
“Waktu kita ketemuan kan dikumpulin gitu sama FI, waktu itu ada lima orang lebih. Ada saudara saya Kiki dan Sadam, tiga sama saya. Nah yang lain enggak tau siapa,” ungkap Padilah, Selasa (21/7/2020).
Hal itu juga terbukti beberapa kali, lantaran, saat Padilah melaporkan tindakan FI ke Polsek Tangerang ia menemukan fakta kalau yang melaporkan FI bukan kali pertama.
Pasalnya, ada beberapa orang sebelum Padilah yang melaporkan tindakan FI ke Polsek Tangerang dengan kasus serupa.
“Pas saya lapor ternyata bukan saya doang, tapi saudara saya juga karena kena tipu juga. Saudara saya sampai sudah transfer Rp 30 juta lebih,” ucap Padilah.
Ia bercerita pertemuan awalnya dengan FI terjadi pada tahun 2018 silam, ketika itu pelaku menawarkan pekerjaan sebagai PNS Kota Tangerang.
Tanpa basa-basi, saat itu FI langsung menawarkan pekerjaan kepada Padilah sebagai PNS.
Padilah dijanjikan akan ditempatkan di sebuah Puskesmas bagian staf namun, harus mengocek dana sampai Rp 20 juta lebih.
“Dijanjiinnya THL (Tenaga Harian Lepas) belum PNS. Dimintanya Rp 25 juta, tapi baru masuk uang Rp 24 juta,” aku Padilah.
Ketika sudah menyetor sejumlah uang kepada FI, tiba-tiba saja Padilah kehilangan kabar untuk waktu yang tidak sebentar.
Bahkan, ia sudah sempat membeli pakaian ala PNS Kota Tangerang karena diiming-imingi janji manis oknum PNS tersebut.
“Karena lama akhirnya sempat dialihkan di Dinas Pendidikan, pertama ditaruh di Kotabumi di sekolah swasta,” sambung Padilah.
Kemudian, dalam waktu singkat, wanita yang kini telah bekerja di kawasan Cikarang itu sempat dipindahkan lagi ke SDN 4 Larangan.
Tidak lama dari situ, akhirnya tidak ada kejelasan dalam waktu lama dari FI sehingga menimbulkan rasa curiga yang besar datang dari pihak keluarga.
Bak ditelan bumi, oknum FI mendadak hilang walau sempat mengembalikan uang sebesar Rp 4 juta kepada keluarga Padilah.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji memebenarkan ada oknum PNS Kota Tangerang yang bertindak melanggar aturan.
• Oknum PNS Kota Tangerang Melakukan Penipuan Penerimaan Pegawai, Korban Bayar Puluhan Juta Rupiah
• Mahasiswi Cantik Ditipu Oknum PNS Pemkot Tangerang, Setor Uang Hingga Puluhan Juta Rupiah
• 3 Anak Buah Anies Mangkir, DPRD Batal Rapat Bahas Proyek Reklamasi Ancol
Senada dengan Padilah, pihak Pemkot Tangerang pun sudah mendengar laporan akan tindakan melawan hukum dari FI.
“Kalau kami sebenarnya terkait persoalan FI ini sudah lama, dari bulan April sudah mendengar desas-desusnya. Hanya memang sampai sekarang kita sudah panggil sebelum muncul di berita tapi katanya sudah selesai,” kata Ciprianus.
Kendati demikian pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan sedang mengumpulkan berkas dan alat bukti pelanggaran yang dilakukan FI.