Pemprov DKI Klaim Dapat Restu Menhub Budi Karya Bangun Depo MRT di Ancol Barat
Diputuskan depo MRT fase 2 akan dibangun di atas lahan yang belakangan diketahui mayoritas dikuasi oleh PT Asahimas
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Rincianya, tujuh sertifikat dimiliki oleh PT Asahimas Flat Glass Tbk dan sisanya milik PT Jakpro.
"Luas lahan di Ancol Barat yang disampaikan oleh MRT adalah 43 ha, itu ada 10 sertifikat HBG. Tujuh dimiliki PT Asahimas Flat Glass dan tiga PT Jakpro," kata Shahrir.
Dengan memegang 7 sertifikat HGB itu, PT Asahimas Flat Glass Tbk berhak atas 40 ha lahan tersebut, sedangkan sisanya dikuasi oleh PT Jakpro.
"Kurang lebih 3 ha dimiliki Jakpro dan 40 ha Asahimas," tuturnya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz sendiri mengaku curiga dengan rencana ini.
Abdul Aziz pun curiga, ada persekongkolan yang bisa merugikan Pemprov DKI dalam proyek pembangunan depo MRT fase 2 ini.
Sebab, dalam pembangunan proyek MRT fase 2 ini, Pemprov DKI menggandeng pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).
• Cegah Kerumunan Saat Operasi Patuh Jaya, Satlantas Jakarta Timur Bakal Sering Pindah Lokasi
• Seorang Anak Tewas Ditabrak Mobil yang Dikendarai Ibunya, Diduga Lupa Mengecek Rem Tangan
• Awal Mula Penularan Covid-19 Pejabat Pemkot Bekasi Terjadi Melalui Interaksi Keluarga
Sedangkan, mayoritas lahan yang bakal digunakan masih dikuasai oleh perusahaan asal Jepang, PT Asahimas Flat Glass Tbk.
"Kita tahu PT Asahimas bersama JICA itu sama-sama investor Jepang. Jangan sampai ada kongkalikong dua perusahaan asing dan yang dirugikan pemda," tuturnya di gedung DPRD DKI.