Satlantas Polres Depok Gagalkan Pelajar Hendak Tawuran, Sita 2 Celurit

Unit Satlantas Polres Metro Depok berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan lima pelajar di Kampung Sugutamu, Sukmajaya, Kota Depok.

Polrestro Depok
Personel Polres Metro Depok menunjukan senjata tajam yang diamankan dari para pelajar yang hendak tawuran. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNAJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Unit Satlantas Polres Metro Depok berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan lima pelajar di Kampung Sugutamu, Sukmajaya, Kota Depok.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda menuturkan, penangkapan sejumlah pelajar ini bermula ketika personelnya menerima informasi yang menyebut ada sejumlah pelajar yang hendak tawuran di Jalan Juanda.

Menindaklanjuti info tersebut, sejumlah personel pun segera bergegas ke lokasi yang dilaporkan.

"Setiba di lokasi ternyata para pelajar yang dimaksud sudah bubar," ucap Erwin pada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Lanjut Erwin, kemudian ada seorang warga yang melaporkan bahwa ada beberapa pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam di Kampung Sugutamu.

"Petugas menuju lokasi dimaksud, dan selanjutnya kami amankan beberapa pelajar yang kedapatan membawa dua senjata tajam celurit" jelasnya.

13 Pejabat Pemkot Bekasi Positif Covid-19, Dua Meninggal, Hingga Klaster Baru di Jakarta Barat

Seorang Anak Tewas Ditabrak Mobil yang Dikendarai Ibunya, Diduga Lupa Mengecek Rem Tangan

Erwin mengatakan kelima pelajar ini pun diamankan ke Polres Metro Depok untuk diproses lebih lanjut.

"Selanjutnya kami bawa ke Polres Metro Depok, dan kami serahkan ke Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved