Satlantas Polres Depok Gagalkan Pelajar Hendak Tawuran, Sita 2 Celurit
Unit Satlantas Polres Metro Depok berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan lima pelajar di Kampung Sugutamu, Sukmajaya, Kota Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNAJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Unit Satlantas Polres Metro Depok berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan lima pelajar di Kampung Sugutamu, Sukmajaya, Kota Depok.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda menuturkan, penangkapan sejumlah pelajar ini bermula ketika personelnya menerima informasi yang menyebut ada sejumlah pelajar yang hendak tawuran di Jalan Juanda.
Menindaklanjuti info tersebut, sejumlah personel pun segera bergegas ke lokasi yang dilaporkan.
"Setiba di lokasi ternyata para pelajar yang dimaksud sudah bubar," ucap Erwin pada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Lanjut Erwin, kemudian ada seorang warga yang melaporkan bahwa ada beberapa pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam di Kampung Sugutamu.
"Petugas menuju lokasi dimaksud, dan selanjutnya kami amankan beberapa pelajar yang kedapatan membawa dua senjata tajam celurit" jelasnya.
• 13 Pejabat Pemkot Bekasi Positif Covid-19, Dua Meninggal, Hingga Klaster Baru di Jakarta Barat
• Seorang Anak Tewas Ditabrak Mobil yang Dikendarai Ibunya, Diduga Lupa Mengecek Rem Tangan
Erwin mengatakan kelima pelajar ini pun diamankan ke Polres Metro Depok untuk diproses lebih lanjut.
"Selanjutnya kami bawa ke Polres Metro Depok, dan kami serahkan ke Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.