Cabuli Anak Kandung, Bapak di Depok Baru Ngaku Khilaf Setelah yang Ketiga Kali: Menyesal Sekali

Bapak di Depok yang sudah berusia lebih dari setengah abad baru mengaku khilaf setelah 3 kali cabuli anak kandung.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menunjukan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, Selasa (21/7/2020). 

TRIBUNJAKART.COM - Bapak di Depok yang sudah berusia lebih dari setengah abad baru mengaku khilaf setelah 3 kali cabuli anak kandung.

Ia adalah S (59), seorang bapak yang nekat melakukan aksi keji terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

Sekira Oktober 2019, S dilaporkan istrinya karena ketahuan memperkosa anak kandungnya sendiri.

Pemerkosaan itu terbongkar setelah istri S melihat ada cairan di pakaian si anak.

Istri S yang curiga bertanya kepada anaknya, apakah anaknya sedang merasa sakit.

Saat itu juga, bocah malang itu bercerita telah menjadi korban pemerkosaan ayahnya sendiri.

Aurel Hermansyah Puji Penampilan Kekasih Pakai Baju Couple, Atta Halilintar Protes: Aku Mau Ganti

Dilansir dari kompas.com, dalam kurun waktu 2 hari, S mengaku mencabuli anaknya 3 kali.

S juga mengaku merayu sang anak untuk mengikuti kemauannya.

Hingga peristiwa itu terbongkar, ibu korban atau suami S langsung melaporkan kasus ini pada tanggal 5 Oktober 2019.

Buron

Setelah dilaporkan istri, S berlari dari kejaran polisi hingga lebih dari setengah tahun.

Bahkan, guna mengelabui petugas, pelaku juga membuat kartu identitas penduduk (KTP) palsu.

“Pelaku juga berganti-ganti identitas ketika akan kita tangkap. Kami sempat menemukan beberapa identitas di beberapa lokasi, ada yang asli ada yang dipalsukan, dan akhirnya kami bisa melacak yang bersangkutan di sekitar GDC Depok,” kata Kaporles Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah .

Kenal Sebulan Langsung Diajak Rizki Taaruf, Nadya Cerita Keluarga Sempat Ragu: Jangan Dulu Pake Rasa

Karena kerja keras pihak kepolisian, keberadaan S berhasil terendus.

Hingga akhirnya, S dibekuk petugas Kepolisian Resort Metro Depok di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (21/7/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved