Idul Adha 2020
Simak Tata Cara dan Adab Menyembelih Hewan Kurban Jelang Idul Adha, Sesuai Anjuran Rasulullah
Jelang Raya Idul Adha ada amalan sunah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, yakni menyembelih hewan kurban.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Jelang Raya Idul Adha ada amalan sunah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, yakni menyembelih hewan kurban.
Pelaksanaan ibadah kurban biasanya dilakukan kolektif oleh panitia penyembelihan hewan kurban.
Bagi Anda yang tahun ini menjadi panitia penyembelihan hewan kurban, tentu wajub tahu tata cara dan adab menyembelih hewan kurban sesuai sunah Rasulullah SAW.
Hal itu dimaksudkan agar hewan kurban yang disembelih sah untuk dikonsumsi.
Dalam artikel yang dibagikan Ustadz Abu Hashif Wahyudin Al-Bimawi di forum kajian Islam, menjelaskan fikih kurban bab tata cara menyembelih hewan kurban sesuai sunah Rasulullah Muhammad SAW.
Dia menjelaskan, ada dua tata cara menyembelih hewan kurban, dan keduanya ada dalam keterangan hadis Rasulullah.
Pertama, menyembelih hewan dengan melukai bagian tempat kalung (pangkal leher).
• Bagaimana Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Simak Penjelasan Buya Yahya
Ini adalah cara menyembelih hewan unta.
Allah Subhaanahu Wa Ta'ala berfirman,
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ الله لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ الله عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا
"Telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu bagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah…" (QS. Al Haj: 36)
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menjelaskan ayat di atas, (Untanya) berdiri dengan tiga kaki, sedangkan satu kaki kiri depan diikat. (Tafsir Ibn Katsir untuk ayat ini)
Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallaahu ‘anhuma, beliau mengatakan, bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat menyembelih unta dengan posisi kaki kiri depan diikat dan berdiri dengan tiga kaki sisanya. (HR. Abu daud dan disahihkan Al-Albani)
Kedua, menyembelih hewan dengan melukai bagian leher paling atas (ujung leher).
Ini cara menyembelih umumnya binatang seperti kambing, ayam, dan lainnya.