Penangkapan Begal di Sekitar Bandara

Kecanduan Tramadol, Bocah 14 Tahun Dalangi Begal di Bandara Soekarno-Hatta

Kecanduan Tramadol dan Pil Eximer, bocah ingusan berumur 14 tahun nekat komandoi aksi pembegalan di Bandara Soekarno-Hatta.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Para begal yang beraksi di kawasan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta didalangi oleh AS yang berumur 14 tahun menggunakan senjata tajam pedang raksasa, Senin (27/7/2020). 

Adi mengatakan, dua pelaku lainnya masih berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) sementara, satu penadah juga masih belum ditangkap.

"Mereka mengaku baru sekali melakukan pembegalan di Bandara Soekarno-Hatta," singkat Adi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor, dan dua senjata tajam berbentuk pedang raksasa dan celurit.

Atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved