Penangkapan Begal di Sekitar Bandara
Kecanduan Tramadol, Bocah 14 Tahun Dalangi Begal di Bandara Soekarno-Hatta
Kecanduan Tramadol dan Pil Eximer, bocah ingusan berumur 14 tahun nekat komandoi aksi pembegalan di Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Para begal yang beraksi di kawasan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta didalangi oleh AS yang berumur 14 tahun menggunakan senjata tajam pedang raksasa, Senin (27/7/2020).
Adi mengatakan, dua pelaku lainnya masih berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) sementara, satu penadah juga masih belum ditangkap.
"Mereka mengaku baru sekali melakukan pembegalan di Bandara Soekarno-Hatta," singkat Adi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor, dan dua senjata tajam berbentuk pedang raksasa dan celurit.
Atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Tags
Tramadol
pil eximer
pembegalan
Bandara Soekarno-Hatta
buronan
bocah
Kombes Pol Adi Ferdian Saputra
Running News
Rekomendasi untuk Anda