Begini Protokol Salat Iduladha dan Pemotongan Hewan Kurban di Kota Tangerang Saat Pandemi
Arief juga berharap penyembelihan hewan kurban tidak difokuskan dalam satu tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengimbau masyarakat Kota Tangerang agar pelaksanaan Salat Iduladha 1441 H dilaksanakan dengan menerapkam protokol kesehatan.
Begitu juga dengan pelaksananan pemotongan hewan kurban.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 451/1652-Kesra/2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban, pada masa pandemi Covid-19.
"Kita sudah mempersiapkan dan sudah berkomunikasi kurang lebih tiga minggu yang lalu dengan MUI dan DMI agar mengajak masyarakat untuk melaksanakan Salat Iduladha tak hanya di masjid tapi juga di musala, lapangan, dan jalan supaya tidak tersentralisasi," kata Arief dalam keterangannya, Selasa (28/7/2020).
Tak hanya pelaksanaan Salat Iduladha, Arief juga berharap penyembelihan hewan kurban tidak difokuskan dalam satu tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Arief melanjutkan, pembagian hewan kurban yang sudah dipotong dan diberikan ke masyarakat diharapkan tidak menggunakan metode lama.
• Polisi Cari Anak Perempuan 3 Tahun yang Diduga Diculik di Ulujami Jakarta Selatan
• Lebaran Haji 2 Hari Lagi, Berikut Tata Cara Salat Idul Adha Serta Panduan Penyembelihan Hewan Kurban
• PSBB Jilid 8, Bioskop dan Tempat Fitnes Boleh Beroperasi di Tangerang Selatan
Panitia kurban disarankan langsung mengantar hewan kurban ke penerima.
"Tidak hanya dilakukan di masjid tapi juga di musala-musala. Jadi tidak berkumpul atau menggunakan kupon, tapi langsung dibagikan ke rumah-rumah mereka yang berhak menerima," tutup Arief.