Kasus Dugaan Oknum Polisi Lakukan KDRT, Polres Jakut Kirim Barbuk Ponsel Rusak ke Puslabfor

Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki kasus dugaan KDRT yang dilakukan oknum polisi berinisial RW terhadap anggota keluarganya.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (27/7/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki kasus dugaan KDRT yang dilakukan oknum polisi berinisial RW terhadap anggota keluarganya.

Dalam prosesnya, salah satu barang bukti berupa ponsel rusak tengah diperiksa.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, ponsel tersebut saat ini diserahkan ke Puslabfor Polri untuk diperiksa.

"HP tersebut memang dalam kondisi rusak dan sudah kami sita. Namun, untuk memastikan kita tentunya akan mengirimkan ke Labfor," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (28/7/2020).

Culik Bocah Perempuan Berusia 3 Tahun di Ulujami, Pelaku Ternyata Mengenal Korban

Ponsel tersebut diperiksa lantaran di dalamnya diduga berisi data yang juga diduga menjadi pemicu awal terjadinya keributan antara RW dan anggota keluarganya, terutama anak dan istrinya, LF.

Ponsel tersebut diberikan oleh LF sebagai salah satu barang bukti.

"Karena pada saat kejadian kita tahu bahwa ada HP yang diduga menjadi awal mula keributan. Di sana saling berebut HP tersebut dan mengakibatkan HP tersebut kemudian dirusak," ucap Budhi.

Adapun pemilik ponsel tersebut, lanjut Budhi, belum dapat dipastikan.

Berlangsung Live Streaming PMWL East Season 2020: Penentuan Nasib Bigetron RA dan Morph Team

Pasalnya, dari pihak LF belum ada yang menghadiri pemeriksaan dari pihak kepolisian.

"Sehingga kami belum bisa menanyakan dan kami belum bisa dapatkan kepastian sebenarnya HP itu milik siapa apa milik putri, ponakannya, atau milik ibunya," jelas Budhi.

Adapun dalam kasus ini, baik RW maupun LF saling melapor. Awalnya, laporan pertama dilakukan oleh LF pada Sabtu (25/7/2020) dini hari.

Laporan itu diterima pada jam 1.30 di Polsek Kelapa Gading.

10 Fakta Bocah di Jaksel Diculik Wanita 18 Tahun: Ditemukan di Munjul, Orangtua Pelaku Diamankan

Sementara itu, laporan kedua berasal dari RW pada Sabtu siang sekitar pukul 12.30 WIB.

RW juga melaporkan dugaan yang sama, yakni KDRT.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved