Penangkapan Penculik Anak 3 Tahun

Polisi Tetapkan Ibu dan Anak Sebagai Tersangka Penculikan Bocah 3 Tahun

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan ibu dan anak sebagai tersangka kasus penculikan bocah tiga tahun berinisial PR di Ulujami, Pesanggrahan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kedua tersangka kasus penculikan anak, P dan N (kenakan baju tahanan), di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan ibu dan anak sebagai tersangka kasus penculikan bocah tiga tahun berinisial PR di Ulujami, Pesanggrahan.

Mereka adalah N (48) dan P (17). Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).

"Dua-duanya, yaitu N dan P, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono.

Menurut Budi, N mengetahui bahwa P telah menculik PR di Jalan Palem, Ulujami.

"Ibunya mengetahui perbuatan anaknya, sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Seteleh lebih dari 26 jam diculik, bocah perempuan berinisial PR (3) akhirnya ditemukan.

PR diculik saat sedang bermain di sekitar rumahnya di Jalan Palem, Ulujami, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

Keesokan harinya sekira pukul 15.00 WIB, PR ditemukan jauh dari rumahnya. Ia berada di kediaman pelaku di Munjul, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku tetangga korban

Remaja 18 tahun bernama Puput dengan santainya menculik bocah perempuan berinisial PR (3).

Puput cukup menggandeng PR yang sedang bermain di sekitar rumahnya di Jalan Palem, Ulujami, Jakarta Selatan.

Senin (27/7/2020) sekira pukul 12.30, PR pamit ke ibunya hendak bermain bersama dua orang temannya.

"Dia pamit main masak-masakan sama temannya," kata Mursyida saat ditemui TribunJakarta.com, Selasa (28/7/2020).

Sang ibu, Mursyida (38), juga sempat berpesan kepada PR agar tidak bermain terlalu jauh.

Satu jam berlalu, PR tidak kunjung kembali ke rumah. Mursyida pun berinisiatif mencari anaknya.

Setelah berkeliling dan bertanya kepada sejumlah tetangga, Muryida tetap belum menemukan keberadaan PR.

Mursyida dan suaminya, Supardi (48), mencoba menunggu hingga azan Magrib.

"Pas Magrib belum ketemu, terus diumumin deh di masjid kalau ada anak hilang," ujar dia.

Selain itu, ia coba melihat rekaman CCTV di salah satu di kos-kosan di kawasan tersebut, tak jauh dari lokasi PR terakhir kali terlihat.

Benar saja, Mursyida dan Supardi melihat anaknya tengah berjalan sambil digandeng pelaku.

Mulanya, mereka tidak mengenali wajah pelaku penculikan anaknya.

Namun, setelah rekaman CCTV itu diputar berulang-ulang, mereka baru sadar bahwa pelaku merupakan warga sekitar.

"Katanya orang sini juga, pernah tinggal di lingkungan sini tapi beda RT. Dipanggilnya Puput," ujar Mursyida.

Setelah lebih dari 26 jam, polisi akhirnya menemukan keberadaan PR.

Pada Selasa sekira pukul 15.00, PR ditemukan jauh dari rumahnya. Ia berada di kediaman pelaku di Munjul, Kabupaten Tangerang, Banten.

Bersama pelaku bernama Puput, PR dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dinas LH Kota Bekasi Kirim Surat Aduan ke Gubernur Jawa Barat Terkait Pencemaran Curug Parigi

Uang Rp 500 Juta dan Rumah Senilai Rp 1,5 Miliar Jadi Jaminan Putra Siregar Tak Ditahan

Masjid Raya Jakarta Tak Menggelar Pemotongan Hewan Kurban

"Baru saja sekitar dua jam lalu kita amankan pelaku penculikan di kawasan Ulujami. Pelaku kita amankan di Munjul, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono.

Saat tiba di lobi Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00, PR turun dari mobil dengan digendong seorang anggota polwan.

PR yang mengenakan pakaian bermotif bunga-bunga terlihat menangis di pelukan polwan tersebut.

Sementara, anggota polwan itu tampak memegang kepala PR untuk mencoba menenangkannya.

Polisi kini telah menangkap pelaku penculikan. Orangtua pelaku juga turut diamankan.

Namun, terkait keterlibatan orangtua pelaku dalam kasus ini, polisi masih menelusurinya.

"Ini kan kita baru ya, jadi kita masih dalami apakah dia (pelaku) melakukan itu atas sepengetahuan ibunya atau sendiri," ujar Budi.

Ia menjelaskan, pelaku merupakan orang yang sudah mengenal korban.

"Yang pasti, hasil sementara yang bersangkutan (pelaku) memang kenal (korban)," kata Budi.

Pelaku, lanjut Budi, pernah tinggal di lingkungan rumah korban di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Pelaku pernah tinggal di daerah tempat tinggal korban sehingga dia mengenal. Tapi apakah mengenalnya seperti apa, biarkan penyidik yang proses," jelas dia.

Meski sudah diamankan, polisi belum menetapkan Puput sebagai tersangka.

Menurut Budi, pihaknya masih perlu mendalami keterangan pelaku dan orangtuanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved