Evaluasi Satu Minggu Operasi Patuh Jaya, Dirlantas Polda Metro Jaya Tindak 43.000 Pelanggar
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan sebanyak 43 ribu pelanggar tercatat kepolisian lalu lintas.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Operasi Patuh Jaya yang diselenggarakan kepolisian lalu lintas telah berjalan tujuh hari atau satu minggu.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan sebanyak 43 ribu pelanggar tercatat kepolisian lalu lintas.
"Sampai dengan hari ini, hari ketujuh sudah 43 ribu tindakan yang kami lakukan," ujar Sambodo, saat diwawancarai awak media, di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2020).
"Terdiri dari 15 ribu penindakan tilang dan 28 ribu itu penindakan dengan teguran," lanjutnya.
Bentuk pelanggaran yang acap kali didapati polisi yaitu melawan arus lalu lintas.
"Pelanggaran-pelanggaran yang terbanyak yang kami tindak, pelanggaran melawan arus dan pelanggaran di jalur busway (Transjakarta)," ucap Sambodo.
"Termasuk pelanggara di garis stop kemudian pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran untuk menggunakan strobo atau sirine yang tidak sesuai ketentuan, serta pelanggaran bahu jalan," ujarnya.