Pengakuan Anggota Fraksi PKS yang Kenakan Baju Gibran Rakabuming hingga Akhirnya Disanksi Partai

Anggota DPRD Solo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), Didik Hermawan, menarik perhatian peserta rapat paripurna.

Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
TribunSolo.com/Istimewa
Didik Hermawan (kanan), anggota DPRD dari PKS Solo yang ikut rapat paripurna memakai baju Gibran. 

PKS Jatuhkan Sanksi

Kader PKS yang duduk di DPRD Solo, Didik Hermawan harus mengalami kenyataan pahit buntut memakai kemeja khas Gibran Rakabuming Raka, Kamis (30/7/2020).

Disela-sela sidang etik internal Fraksi PKS Solo terhadap anggotanya di DPRD Didik Hermawan (duduk di bawah) karena memakai kemeja khas kampanye Gibran di rungan fraksi, Kamis (30/7/2020).
Disela-sela sidang etik internal Fraksi PKS Solo terhadap anggotanya di DPRD Didik Hermawan (duduk di bawah) karena memakai kemeja khas kampanye Gibran di rungan fraksi, Kamis (30/7/2020). (TribunSolo.com/Ryantono Puji)

Ya, hari ini dia menjalani sidang internal partai ruangan Fraksi PKS di DPRD, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Adapun sidang dihadiri Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, Ketua Bappilu DPD PKS Kota Solo, Sugeng Riyanto hingga Ketua DPD PKS Solo, Ghofar Ismail.

Hasil sidang beberapa jam sejak pukul 11.00 WIB akhirnya memutuskan Didik dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Fraksi PKS Solo dan digantikan oleh anggota lainnya.

Ketua Fraksi PKS Asih Sunjoto Putro mengatakan, ada beberapa sanksi yang diberikan yakni salah satunya dicopot dari jabatannya sekretaris Fraksi PKS di DPRD Solo.

"Sanksi dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris Fraksi PKS," kata Asih menekankan.

Selain itu, dirinya juga tidak boleh menjadi Juru Bicara Fraksi PKS Solo selama satu tahun dan tidak boleh memakai baju relawan Gibran tersebut dalam kegiatan di DPRD.

Sementara, Didik Hermawan juga menyampaikan permohonan maaf karena telah mendahului langkah struktur dan melukai hati kader, simpatisan PKS dan umat.

Achmad Purnomo Tak Bersedia Jadi Tim Pemenangan

Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo menyatakan tidak bersedia untuk menjadi tim pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa pada Pilkada Solo 2020.

Achmad Purnomo menghadiri 'Deklarasi Dukung Purnomo-Teguh Keluarga Besar Bolo Juang & B_TP Laweyan' di Suronalan RT 06 RW 08, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo, Rabu (8/1/2020).
Achmad Purnomo menghadiri 'Deklarasi Dukung Purnomo-Teguh Keluarga Besar Bolo Juang & B_TP Laweyan' di Suronalan RT 06 RW 08, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo, Rabu (8/1/2020). (TRIBUNSOLO.COM/ADI SURYA SAMODRA)

Purnomo mengaku sudah menyampaikan surat pemberitahuan itu melalui pesan singkat WhatsApp kepada Ketua DPC PDI-P maupun ketua tim pemenangan paslon Gibran-Teguh.

"Setelah saya isolasi mandiri, saya merenungkan, saya buat pemberitahuan lewat WA kepada Pak Rudy sama kepada ketua tim pemenangan Pak Putut kalau saya tidak bersedia jadi apapun. Saya pengin istirahat gitu," kata Purnomo saat dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020).

Surat pemberitahuannya tersebut, ungkap Purmomo, langsung direspon oleh Ketua DPC PDI-P FX Hadi Rudyatmo.

"Kalau Pak Rudy menjawab 'iya tidak apa-apa pokoknya jaga kesehatan' gitu Pak Rudy," kata Purnomo.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved