Pura-pura Cari Rongsokan, Pemulung di Buleleng Curi Celana Dalam Wanita di Jemuran
Polisi mengamankan KAT (35) lantaran kedapatan mencuri celana dalam wanita di Jalan P Seribu, Kecamatan Penarukan, Buleleng, Bali, Senin (27/7/2020)
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi mengamankan KAT (35) lantaran kedapatan mencuri celana dalam wanita di Jalan P Seribu, Kecamatan Penarukan, Buleleng, Bali, pada Senin (27/7/2020) siang.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, awalnya ada seorang laki-laki yang berpura-pura mencari rongsokan di lokasi kejadian.
TONTON JUGA:
Korban kemudian mengamati pria tersebut dari jauh.
Saat sepi, ternyata pria tersebut mengambil celana dalam yang dijemur di depan pekarangan rumah.
Kasus ini lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi mengantongi identitas pelaku.
• Tak Yakin Anak Bunuh Diri, Ayah Yodi Soroti Rekan Kerja yang Divisum dan Jalani Tes Swab: Untuk Apa?
Pria yang bekerja sebagai pemulung tersebut mencuri celana dalam, tak lain untuk memenuhi hasrat seksualnya.
"Memenuhi orientasi seks-nya. Orientasi seks menyimpang," kata Sumarjaya, saat dihubungi, Rabu (29/7/2020) sore.
Polisi menangkap pelaku di rumahnya pada Selasa.
Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Buleleng dan untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana Pencurian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orientasi Seks Menyimpang, Pemulung Ini Curi Celana Dalam Wanita"