Simak Daftar 28 Gerbang Tol yang Terapkan Kebijakan Ganjil Genap Mulai Hari Ini
Kebijakan Ganjil Genap diterapkan kembali di wilayah DKI Jakarta mulai hari ini, Senin (3/8/2020).
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBEL
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan yang melintas saat uji coba sistem ganjil genap di Pintu Tol Kunciran 2, Tangerang, Banten, Senin (16/4/2018). Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menargetkan, kebijakan sistem ganjil-genap di tol Tangerang-Jakarta bisa mengurangi kepadatan menuju Jakarta hingga 50 persen.
22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Jalan Protokol, 28 Gerbang Tol Ini Juga Berlakukan Ganjil Genap",