CPNS 2019
Simak Kisi-kisi Tes SKB CPNS 2019 dari Intansi Pusat hingga Pemerintah Daerah, Berikut Petunjuknya
Para peserta Tes SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019 wajib bersiap-siap lantaran Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah merilis jadwalnya.
Penulis: Suharno | Editor: Muhammad Zulfikar
"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan."
Saat dikonfirmasi terkait materi SKB dan penyusunnya, Rabu (11/3/2020), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Paryono membenarkan hal tersebut.
"Jabatan fungsional yang membuat adalah instansi pembina jabatan fungsional. Sedangkan soal jabatan pelaksana dibuat oleh instansi masing-masing," jelas Paryono dikutip dari Kompas.com (11/3/2020).
Terkait dengan materi pelaksanaan CAT saat Tes SKB Paryono juga menyampaikan nantinya soal juga disesuaikan pada bidang yang dilamar peserta.
“(Materi) tentang bidang yang dilamar. Misalnya yang dilamar formasi auditor ya yang dipelajari tentang auditor,” jelasnya.
Paryono mengatakan, mengenai informasi pelaksanaan Tes SKB nantinya akan diumumkan di web-web masing-masing instansi.
“Web instansi pasti ada,” jelas dia.
Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi Tes SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.
Materi Tes SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Adapun untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Sementara pelaksaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:
-Tes potensi akademik
-Tes praktik kerja
-Tes bahasa asing
- Tes fisik atau kesamaptaan