Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Simulasi Belajar Tatap Muka di SMPN 2 Kota Bekasi, Siswa Wajib Tunjukkan Surat Izin Orangtua
Sejumlah sekolah role model atau percontohan di Kota Bekasi mulai hari ini, Senin (3/8/2020), menggelar simulasi belajar tatap muka.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Sejumlah sekolah role model atau percontohan di Kota Bekasi mulai hari ini, Senin (3/8/2020), menggelar simulasi belajar tatap muka.
Sebelum masuk kelas, siswa wajib menunjukkan surat izin orangtua kepada guru sebagai bagian dari standar operasional prosedur (SOP).
Kepala SMPN 2 Kota Bekasi Samsu mengatakan terdapat delapan SOP yang dijalankan siswa selama mengikuti simulasi belajar tatap muka.

"Ada delapan langkah SOP-nya, dari mulai datang, di drop orangtua, cuci tangan, thermo gun, cara masuk, cara belajar, cara istirahat, cara guru menyampaikan," kata Samsu.
"Sama cara siswa menjelang pulang, dicek juga surat izin orangtua dengan materai, sebelum siswa mulai belajar," lanjutnya.
Khusus untuk surat izin orangtua, pengecekan dilakukan pada saat hendak memasuki lingkungan sekolah.
"Di satpam ditunjukkan (surat izin orangtua), anak anak udah terjadwal masuknya jadi pas di dalam kelas baru dikumpulkan ke guru," terangnya.
Adapun untuk siswa yang tidak memiliki izin orangtau, mereka akan tetap mengikuti pembelajaran secara daring.
Samsu menegaskan, simulasi hanya bertujuan untuk melakukan adaptasi seluruh lingkungan sekolah untuk terbiasa belajar di situasi adaptasi tatanan hidup baru pandemi Covid-19.
"Untuk yang tidak ada surat izin mereka tetap daring, karena pada dasarnya kita tetap masih menerapkan sistem belajar daring," tegasnya.
Adapun simulasi belajar tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi dibuka sebanyak tiga ruang kelas atau rombongan belajar (rombel)
• Suami Minta Tolong Satpol PP Setelah Pergoki Istri Bareng Pria Lain di dalam Ruko
• Legislator Kebon Sirih Positif Covid-19, Penutupan Gedung DPRD DKI Diperpanjang hingga 9 Agustus
Masing-masing rombel mewakili tiga jenjang mulai dari kelas VII, VIII dan IX, diisi maksimal 18 siswa per rombel.
Simulasi dilakukan selama masa periode 3 sampai 28 Agustus 2020.
Selama masa itu siswa yang mengukuti belajar daring akan bergantian setiap harinya.
"Ada tiga kelas belajar, jadi siswanya setiap hari berubah tergantung berapa yang diizinkan orangtua siswa, jadi durasi kita tanggal 3 - 28 Agustus 2020 kemungkinan satu siswa satu kali," jelasnya.