11 Sekolah di Bekasi Ajukan Belajar Tatap Muka, Kirim Surat ke Mendikbud Hingga Surat Bermaterai
Sebanyak enam sekolah role model (percontohan) di Kota Bekasi telah mulai menggelar simulasi belajar tatap muka sejak, Senin, (3/8/2020)
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara resmi, telah menggelar simulasi belajar tatap muka di enam sekolah role model (percontohan) sejak, Senin, (3/8/2020).
Kebijakan ini dirasa cukup berani, mengingat status Kota Bekasi yang hingga kini masih dikategorikan sebagai zona oranye penyebaran Covid-19 berdasarkan ketetapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi potensi timbulnya risiko ketika menggelar simulasi belajar tatap muka, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengaku tidak sendiri menjalankan kebijakan.
"Jadi Didisk tidak sendiri di dalam Kepwal (keputusan wali kota), kalau lihat di situ penasihatnya pak wali kota pelindung Bu Sekda, penanggung jawabnya Asda II," kata Sekertaris Disdik Uu Saeful Mikdar, Selasa, (4/8/2020).
Disamping itu, pihaknya dalam menjalankan program simulasi pembelajaran tatap muka di enam sekolah role model melibatkan seluruh unsur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Melihat dalam susunan kepanitiaan melibatkan OPD terutama berhubungan dengan ini seperti Dinkes jadi sekolah yang ada misal di SMPN 2 berada di Margahayu, puskesmas setempat bertanggung jawab melihat sedini mungkin," terangnya.
Disamping itu, prosedur sekolah dapat menggelar simulasi belajar tatap muka sudah diatur dalam kepwal yang merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri tentang kegiatan pendidikan tahun ajaran 2020/2021.
Sebelum benar-benar digelar, tim monitoring terjun langsung kesiapan sekolah dan memastikan segala persyaratan terpenuhi sesuai kepwal dan SKB empat Menteri.
"Jadi instrumennya itu harus lolos sarananya, sesuai dengan protokoler kesehatan begitu juga siswa," tegasnya.
Untuk siswa, setiap sekolah tetap memberikan pilihan kepada orangtua atau wali murid dengan mengisi angket setuju atau tidak setuju.
Artinya, setiap siswa yang mengikuti simulasi, merupakan mereka yang sudah disetujui orangtuanya dengan dibuatkan surat penyataan bermaterai.
"Kenapa harus ada penyataan orangtua sama-sama, bertangungjawab supaya proses role model ini berjalan baik," terangnya.
"Tetapi di kemudian hari ada hal2 yang merugikan tapi kalau berlapis-lapis dari unsur kesehatan sudah membahu-bahu insya allah sedini mungkin risiko bisa diperkecil," tegasnya. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)