Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen
Deretan Fakta Wanita 36 Tahun Ditemukan Tewas, Tangan Terikat dan Mulut Dilakban di Kamar Apartemen
Wanita 36 tahun ditemukan tewas. Tangan dan kaki terikat tali, mulut terlakban. Posisi korban di atas ranjang di kamar sebuah apartemen di Margonda.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
Polisi tengah menelusuri penyebab kematian korban, yang diduga kuat adalah pembunuhan.
"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," ucap dia.
Polisi temukan martil
• Polisi Temukan Martil di Lokasi Penemuan Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen Depok
AO (36) ditemukan tak bernyawa diatas ranjang dalam kamar Apartemen Margonda Residence V, Beji, Kota Depok.
Ketika ditemukan, korban dalam keadaan tangan terikat tali dan kakinya dililit lakban berwarna hitam.
Tak hanya itu, bagian mulut korban juga ditutup menggunakan lakban hitam, sehingga muncul dugaan kuat korban tutup usia akibat dibunuh.
Pada bagian kepala belakang dan kening korban, ditemukan luka lebam akibat hantaman benda tumpul.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menuturkan, pihaknya menemukan barang bukti sebuah martil di lokasi kejadian.
Diduga, alat tersebut yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
"Ada alat yang diduga untuk memukul korban sebuah palu," ujar Wadi dijumpai wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020) dini hari.
Lanjut Wadi, pihaknya juga tengah memeriksa kelengkapan barang-barang milik korban.
"Masih kami kroscek ya," ucapnya singkat.
Terakhir, Wadi menuturkan pihaknya tengah menelusuri penyebab kematian korban, yang diduga kuat adalah pembunuhan.
"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," ujarnya.
Harapan mantan suami korban jika terbukti jadi korban pembunuhan