Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen

Deretan Fakta Wanita 36 Tahun Ditemukan Tewas, Tangan Terikat dan Mulut Dilakban di Kamar Apartemen

Wanita 36 tahun ditemukan tewas. Tangan dan kaki terikat tali, mulut terlakban. Posisi korban di atas ranjang di kamar sebuah apartemen di Margonda.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Apartemen lokasi penemuan mayat seorang wanita dalam kondisi terikat tali, Rabu (5/8/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Seorang wanita berusia 36 tahun ditemukan tewas terikat tali dan lakban, di atas ranjang dalam kamar sebuah apartemen di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok.

Hasil pemeriksaan, petugas mendapati ada beberapa luka lebam pada bagian tubuh korban.

"Terdapat luka dibagian kepala belakang dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020) dini hari.

Atas sejumlah ketidakwajaran tersebut, Wadi mengatakan diduga kuat korban tutup usia akibat pembunuhan.

"Kami duga seperti itu, karena dengan kondisi seperti ini kematian tidak wajar di TKP, diduga pembunuhan," ucapnya.

Terakhir, Wadi menuturkan pihaknya tengah menelusuri penyebab kematian korban, yang diduga kuat adalah pembunuhan.

"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," pungkasnya.

Ditemukan luka lebam

Mayat wanita dalam kondisi tangan dan kaki terikat, mulut terlakban, berinisial AO dan berusia 36 tahun. 

Adalah pengelola apartemen yang pertama kali melaporkan penemuan mayat AO sudah telungkup di atas ranjang kamar di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok.

Hasil pemeriksaan sementara, petugas Polres Metro Depok mendapati ada luka lebam di belakang kepala korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat dijumpai wartawan di lokasi penemuan mayat wanita yang tangan dan kakinya terikat di ranjang sebuah kamar apartemen di kawasan Beji, Depok, Rabu (5/9/2020) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat dijumpai wartawan di lokasi penemuan mayat wanita yang tangan dan kakinya terikat di ranjang sebuah kamar apartemen di kawasan Beji, Depok, Rabu (5/9/2020) dini hari. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Diduga, luka tersebut disebabkan hantaman benda tumpul.

"Terdapat luka di kepala belakang dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020).

Lanjut Wadi, luka serupa juga ditemukan di kening korban.

"Pada kening juga ada luka lebam ya," katanya singkat.

Polisi tengah menelusuri penyebab kematian korban, yang diduga kuat adalah pembunuhan.

"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," ucap dia. 

Polisi temukan martil

Polisi Temukan Martil di Lokasi Penemuan Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen Depok

AO (36) ditemukan tak bernyawa diatas ranjang dalam kamar Apartemen Margonda Residence V, Beji, Kota Depok.

Ketika ditemukan, korban dalam keadaan tangan terikat tali dan kakinya dililit lakban berwarna hitam.

Tak hanya itu, bagian mulut korban juga ditutup menggunakan lakban hitam, sehingga muncul dugaan kuat korban tutup usia akibat dibunuh.

Pada bagian kepala belakang dan kening korban, ditemukan luka lebam akibat hantaman benda tumpul.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menuturkan, pihaknya menemukan barang bukti sebuah martil di lokasi kejadian.

Diduga, alat tersebut yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

"Ada alat yang diduga untuk memukul korban sebuah palu," ujar Wadi dijumpai wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020) dini hari.

Lanjut Wadi, pihaknya juga tengah memeriksa kelengkapan barang-barang milik korban.

"Masih kami kroscek ya," ucapnya singkat.

Terakhir, Wadi menuturkan pihaknya tengah menelusuri penyebab kematian korban, yang diduga kuat adalah pembunuhan.

"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," ujarnya.

Harapan mantan suami korban jika terbukti jadi korban pembunuhan

Sejumlah temuan yang tidak wajar ini, polisi menduga kuat korban tutup usia akibat dibunuh oleh seseorang.

Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun diketahui korban merupakan warga Beji, dan berstatus single parents dengan dua orang anak.

Chandra mantan suami korban, menuturkan dirinya berharap pihak kepolisian dapat segera meringkus pelaku pembunuhan mantan istrinya ini.

Chandra manta suami korban pembunuhan dalam apartemen Margonda Residence V sat dijumpai di rumah duka almarhumah, Rabu (5/9/2020).
Chandra manta suami korban pembunuhan dalam apartemen Margonda Residence V sat dijumpai di rumah duka almarhumah, Rabu (5/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

“Saya sangat menyayangkan dan ada jalan terbaik untuk almarhum dan pelakunya cepat ditangkap. Kalau saya kan di sini jatuhnya orang lain ya, cuma satu kondisi saya ada anak jadi saya tanggung jawab,” kata Chandra di rumah duka, Rabu (5/9/2020).

Chandra menuturkan, komunikasi terakhir dirinya dengan almarhumah terjadi pada tanggal akhir bulan Juli 2020 kemarin.

Ketika itu, almarhumah meminta Chandra untuk mentransfer sejumlah uang untuk ke-dua anaknya.

“Tanggal 30 saya gajian dan tanggal 31 dia minta uang anak akhirnya saya transfer  Rp 850 ribu, terus di hari Minggu saya kasih Rp 2 juta. Di hari Minggu saya terakhir ketemu karena Senin anak saya sekolah di sini," kata Chandra.

Terakhir, Chandra menuturkan dirinya sempat terkejut mendengaqr kabar tersebut, bahkan sempat menduga istrinya tetap usia lantaran Covid-19.

“Cukup kaget, pertama pihak keluarga saya tadi mampir ke rumah karena saya kerja di Jakarta, sampai di Jakarta saya dikabarin mantan istrimeninggal saya pikir karena Covid, saya sampai disini kata tetangga dibunuh,” ujarnya. (TribunJakarta.com/DwiPutra)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved