Gunakan Metode Ganjil Genap, Ini Skema Sekolah Tatap Muka yang Diterapkan di Kabupaten Tangerang

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tengah menggosok sistem dan mekanisme kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Kompas.com
Ilustrasi Pelajar SD 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tengah menggosok sistem dan mekanisme kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saifullah menjelaskan, pada pekan ketiga dan keempat bulan Agustus pihaknya akan melakukan simulasi sekolah tatap muka.

Simulasi akan dilakukan di 1.1013 sekolah untuk jenjang SMP dan SD atau sederajat.

Dalam KBM tatap muka ini, pihaknya menerapkan sistem ganjil genap.

Dimana, kata Saifullah, setiap anak yang masuk sekolah akan diatur berdasarkan nomor absen.

Anak Buah Anies Minta Instansi Pemerintah Awasi Protokol Kesehatan: Tutup bila Ada Kasus Positif!

"Jadi ada sistem ganjil genap, yang mana kita atur untuk metode pembelajarannya. Ada yang tatap muka dan ada juga yang online. Dan itu berdasarkan nomor absen," ujar Saifullah saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Contoh untuk hari pertama, absen yang ganjil akan melakulan proses KBM di sekolah.

Lalu absen yang genap akan melakukan KBM melalui daring atau metode online.

Saifullah melanjutkan, untuk tetap menjaga aturan dalam protokol kesehatan Covid-19, bagi pelajar yang melakukan proses KBM secara tatap muka, nantinya akan dibagi dua.

"Kita kan harus tetap physical distancing, jadi untuk yang di sekolah dibagi dua lagi, supaya di dalam kelas tidak terlalu banyak orang. Dan dalam pembagian itu kita gunakan metode shift, dimana ada kelas pagi dan siang," terang dia.

Jadwal Final PUBG Mobile World League PMWL East Season: Bigetron RA Bakal Mainkan 24 Match di 4 Hari

Pada metode shift ini, setiap anak hanya akan mengikuti KBM selama dua jam tanpa istirahat.

Untuk kelas pagi diatur mulai pukul 07.00-09.00 WIB, lalu untuk kelas siang mulai pukul 11.00-13.00 WIB.

Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan pun akan menyerahkan surat pernyataan kepada setiap orang tua atau wali murid untuk memperoleh izin.

"Kita buat surat juga, jadi nanti orang tua mengisi setuju atau tidak si anak ini sekolah. Kalau tidak setuju, ya tidak masalah, berarti anaknya ini akan tetap belajar menggunakan metode online," ucap Saifullah.

"Tapi, kalau setuju, semua alat pelindung seperti masker, tentunya ditanggung oleh orang tua atau wali masing-masing anak," sambung dia.

Sementara pihak sekolah pun tentunya diminta untuk menyiapkan beberapa fasilitas juga seperti alat pengecek suhu tubuh, tempat cuci tangan atau hand sanitizier, hingga cairan disinfekatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved