Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen

Mayat Wanita dalam Kamar Apartemen di Depok, Polisi Ungkap Hubungan Pelaku dan Korban

Polisi berhasil meringkus FM (37), pembunuh wanita berinisial AO (36) yang mayatnya di temukan dalam kamar Apartemen Margonda Residences V, Depok.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Pelaku ketika digiring petugas di Mapolrestro Depok, Rabu (5/9/2020). 

Chandra bergegas mengambil wudhu dan menjalankan ibadah salat subuh.

Masih dalam keadaan setengah sadar, Chandra terkejut melihat seperti sosok mantan istrinya yang tiba-tiba menghampiri.

Mantan istri yang juga korban pembunuhan tersebut berisial AO (36) menitipkan sebuah pesan kepada Chandra.

“Tolong jagain anak-anak,” ujar Chandra seperti yang disampaikan AO saat dijumpai wartawan di kawasan Beji, Depok, Rabu (5/9/2020).

Belum sempat menjawab pesan itu, sosok mantan istrinya tiba-tiba menghilang dari hadapan Chandra.

“Pas saya giliran menoleh lagi dia sudah enggak ada,” timpalnya lagi.

Bak sebuah firasat, Chandra lalu mendapat kabar duka sekira pukul 07:00 WIB sebelum dirinya berangkat kerja.

AO tewas mengenaskan pada Selasa (4/9/2020) kemarin malam, di dalam kamar salah satu Apartemen di Beji, Kota Depok.

Keadaan korban terikat tali dan lakban sambil telungkup di atas ranjang.

Hasil pemeriksaan, petugas mendapati ada beberapa luka lebam pada bagian tubuh korban.

"Terdapat luka dibagian kepala belakang dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020) dini hari.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved