Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen

Wanita Tewas di Kamar Apartemen Kawasan Depok, Terikat di Atas Ranjang, Hingga Firasat Mantan Suami

Sesosok wanita ditemukan tak bernyawa di dalam kamar sebuah apartemen di kawasan Beji, Kota Depok.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Pelaku ketika digiring petugas di Mapolrestro Depok, Rabu (5/8/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sesosok wanita ditemukan tak bernyawa di dalam kamar sebuah Apartemen di kawasan Beji, Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menjelaskan korban ditemukan berdasar laporan pengelola apartemen pukul 20.00 WIB pada Selasa (4/8/2020).

"Kami menerima laporan adanya Penemuan Mayat di kamar 2119 apartemen ini," ungkap Wadi pada Rabu (5/8/2020) dini hari WIB.

"Kemudian tim melakukan cek TKP dan betul ditemukan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia," ia menambahkan.

Wadi mengatakan, korban ditemukan dalam posisi telungkup di atas ranjang kamar apartemen.

Polisi menemukan kaki dan tangannya terikat tali. Sementara mulut korban tertutup lakban hitam.

"Kami temukan dengan kondisi badan telungkup ke bawah di atas ranjang, dengan posisi kaki dan tangan terikat ke belakang," katanya.

Terikat di atas ranjang

Terikat tali dan lakban, sesosok wanita berinisial AO (36) ditemukan tak bernyawa di atas ranjang dalam kamar sebuah apartemen di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok.

Hasil pemeriksaan, petugas mendapati ada beberapa luka lebam pada bagian tubuh korban.

"Terdapat luka dibagian kepala belakang dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/8/2020) dini hari.

Atas sejumlah ketidakwajaran tersebut, Wadi mengatakan diduga kuat korban tutup usia akibat pembunuhan.

"Kami duga seperti itu, karena dengan kondisi seperti ini kematian tidak wajar di TKP, diduga pembunuhan," ucapnya.

Terakhir, Wadi menuturkan pihaknya tengah menelusuri penyebab kematian korban, yang diduga kuat adalah pembunuhan.

"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," pungkasnya.

Firasat mantan suami

Terbangun dari tidurnya dini hari tadi, Chandra langsung bergegas mengambil wudu dan menjalankan ibadah salat subuh.

Masih dalam keadaan setengah sadar lantaran baru saja terbangun dari tidur, ia dikejutkan dengan sosok mantan istrinya yang tiba-tiba menghampirinya.

Chandra pun diam seribu bahasa, ketika mantan istrinya menitipkan sebuah pesan padanya.

“Tolong jagain anak-anak,” ujar Chandra mengulang pesan yang disampaikan mantan istrinya tersebut saat dijumpai wartawan di kawasan Beji, Depok, Rabu (5/9/2020).

Namun, belum sempat ia menjawab pesan tersebut, tiba-tiba sosok mantan istrinya pun menghilang dari hadapannya.

“Pas saya giliran menoleh lagi dia sudah enggak ada,” timpalnya lagi.

Selesai salat subuh, ia pun bersiap berangkat ke tempat kerjanya, hingga akhirnya sekira pukul 07.00 WIB datang kabar duka yang sangat mengejutkan dirinya tersebut.

Mantan istrinya AO (36), tewas mengenaskan pada Selasa (4/9/2020) kemarin malam, di dalam kamar Apartemen Margonda Residences V, Beji, Kota Depok.

Chandra mengatakan, ia dan mantan istrinya sudah berpisah sejak 2016 silam, dan sejak itu mantan istrinya tersebut telah memiliki tambatan hati yang baru.

Meski begitu, ia mengaku hubungannya dengan almarhumah masih terjalin dengan baik, karena ia pun harus memenuhi tanggung jawab terhadap dua orang anak hasil pernikahannya dengan korban.

Sebelumnya diwartakan, korban diduga tutup usia karena dibunuh, lantaran banyak hal tak wajar yang ditemukan pada jasad korban.

Bagian tangan dan kaki korban terlilit tali, serta mulutnya ditutup menggunakan lakban.

Pada bagian belakang kepala dan kening korban, ditemukan luka lebam yang diduga akibat hantaman benda tumpul.

“Saya sangat menyayangkan dan ada jalan terbaik untuk almarhum dan pelakunya cepat ditangkap. Kalau saya kan di sini jatuhnya orang lain ya, cuma satu kondisi saya ada anak jadi saya tanggung jawab,” pungkasnya.

Pelaku ditangkap

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan wanita berinisial AO (36) di Kota Depok.

Diwartakan sebelumnya, AO ditemukan tak bernyawa di atas ranjang sebuah kamar apartemen di kawasan Margonda, Beji, Kota Depok, pada Selasa (4/8/2020) malam.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan, pelaku diamankan di daerah Bekasi.

"Alhamdulillah dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan di Bekasi," ujar Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/9/2020).

Lanjut Azis, pelaku berinisial FM (37) dan merupakan teman pria korban.

Saat ini, pelaku tengah dalam pemeriksaan oleh petugas untuk mencari motif sesungguhnya.

"Motifnya sedang kami dalami, nanti kami sampaikan," pungkasnya.

Polisi Diminta Tangkap Maling yang Ancam Bunuh Balita, Sang Ibu: Biar Tidak Ada Korban Lagi

Pembunuh Wanita di Apartemen Kawasan Margonda Terancam Hukuman Mati

Sepeda Motor Tukang Antar Tabung Gas di Cipinang Terbakar

Terancam hukuman mati

Berakhir sudah pelarian FM (37), kurang dari 24 jam dirinya berhasil diringkus petugas Kepolisian Resort Metro Depok di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Sore ini, ia pun tiba di Polres Metro Depok, dalam kondisi terpincang-pincang lantaran melawan ketika hendak ditangkap, hingga akhirnya petugas terpaksa menghadiahinya dengan timah panas.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan pelaku terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Sementara kami sangkakan dengan pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Azis di Mapolres Metro Depok, Rabu (5/8/2020).

"Ancaman hukuman terhadap Pasal ini yaitu hukuman mati atau seumur hidup," timpalnya lagi.

Diwartakan sebelumnya, FM merupakan pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial AO (36), yang mayatnya ditemukan dalam kamar Apartemen Margonda Residences, Beji, Kota Depok.

Aksi FM pun terbilang sadis, lantaran korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mulut yang dibekap lakban.

Pada bagian kepala dan kening korban, petugas menemukan luka lebam yang diduga kuat akibat hantaman benda tumpul.

Saat ini, Azis berujar pelaku tengah menjalani pemeriksaan insentif untuk mendalami motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban. (*) (TribunJakarta.com/Dwi Putra)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved