Mayat Wanita Terikat Tali di Apartemen
Asmara Jadi Penyebab Pelaku Bunuh Wanita dalam Apartemen di Depok
Polisi telah mengetahui motif FM (37) membunuh AO (36), wanita yang ditemukan tewas dalam kamar Apartemen di kawasan Margonda, Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Polisi telah mengetahui motif FM (37) membunuh AO (36), wanita yang ditemukan tewas dalam kamar Apartemen di kawasan Margonda, Depok.
Diwartakan sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali, serta mulut yang tertutup lakban.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menjelaskan, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban adalah lantaran urusan asmara.
Diketahui, korban berstatus janda dan pelaku pun berstatus duda, keduanya pun telah menjalin asmara sejak empat tahun silam.
"Adapun motif terduga pelaku merasa jengkel, kesal sakit hati karena diduga korban juga menjalin hubungan dengan pria lain," ujar Azis saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kamis (6/9/2020).
Lanjut Azis, malam ketika akhirnya peristiwa nahas itu terjadi, korban sengaja bertemu dengan pelaku dalam kamar apartemen tersebut untuk menyelesaikan masalahnya.
• Cegah Klaster Baru Penularan Covid-19, Politikus Golkar Minta Anies Baswedan Tutup Perkantoran
Namun ketika bertemu, korban malah mengbubungi pria lain yang langsung menyulut emosi pelaku.
"Sehingga spontan saat itu ia melakukan kekerasan walaupun alat-alatnya sudah disiapkan sebelumnya. Artinya dia sudah memiliki kejengkelan atau sakit pada korban dalam waktu cukup lama terhadap korban, sehingga pada momen tertentu dia mengeksekusi korban. Artinya dendam karena hubungan asrama atau cemburu," paparnya.
Azis berujar pelalu terancam dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 365, dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Terungkap Hubungan Pelaku dan Korban
Polisi berhasil meringkus FM (37), pembunuh wanita berinisial AO (36) yang mayatnya di temukan dalam kamar Apartemen kawasan Margonda, Kota Depok.
Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras petugas, yang terus melacak dan memburu keberadaan pelaku sejak korban ditemukan tak bernyawa pada Selasa (4/8/2020) malam.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menjelaskan, pelaku diamankan pihaknya ketika dalam pelarian di daerah Bekasi, Jawa Barat.
• Marshanda Diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan
apartemen
membunuh
Kapolres Metro Depok
Kombes Pol Azis Andriansyah
asmara
janda
duda
cemburu
sakit hati
Kota Depok
pembunuhan
Mayat Wanita Terikat Tali dan Lakban di Apartemen Mares Depok, Pembunuhnya Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Mares Depok Dituntut 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Bukan Perencanaan |
![]() |
---|
Detik-detik Pelaku Bunuh dan Ikat Pacarnya di Ranjang Apartemen Depok: Jari Saya Digigit |
![]() |
---|
Rencana Pernikahan Kandas, Pria di Depok Bawa Palu Bunuh Pacarnya di Apartemen: Dikhianatin Mulu |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Apartemen Depok Akui Sudah Siapkan Palu Aniaya Korban |
![]() |
---|