Sekeluarga Terbakar Dipicu Asmara

Terancam 15 Tahun Bui, Pengakuan Pembakar Rumah Berisi 1 Keluarga: Tak Digubris saat Ajak Nikah

Selang dua hari setelah proses penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku pembakaran rumah tersebut.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
WartaKota/Rizki Amana
Kondisi rumah yang dibakar di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

Sejak saat itu, hubungan Herman dan Sumarni renggang, Sutanto masuk dan menjalin asmara.

Mulai 2017 sampai awal 2020 ini, Sutanto dan Sumarni sempat tinggal satu atap meskipun belum menikah, karena belum ada putusan cerai.

"ST (Sutanto) dan SM (Sumarni) ketemu itu di tahun 2017 kemudian di tahun 2018 bulan Mei mereka hidup bersama sampai bulan Juni 2018. Kemudian SM meninggalkan ST pelaku, kemudian kembali ketemu lagi di 2018 November sampai Januari 2019 itu hidup bersama."

"Kemudian Januari SM meninggalkan ST lagi, kembali lagi ketemu di januari 2020, jadi satu tahun dari januari 2019 sampai januari 2020 tidak ketemu, sampai hidup bersama Juni 2020 kemarin," papar Endy kepada TribunJakarta di Mapolsek Ciputat, Jumat (7/8/2020).

Setelah Juni 2020 itu, Sumarni kembali menghilang, Sutanto lantas kesulitan mencari.

Tak Sengaja Ketemu Krisdayanti Sebelum Dekati Aurel, Atta Halilintar: Tiba-tiba Mimi Nyamperin Aku

Pesan singkat dan teleponnya tidak pernah digubris meski Sutanto sudah menyatakan serius mencintai dan akan mengajak Sumarni ke pelaminan usai urusan perceraiannya rampung.

Tidak kunjung mendapat jawaban, Sutanto berbuat gila untuk mencari perhatian menunjukkan keseriusannya kepada Sumarni.

FOLLOW JUGA:

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online itu malah melampiaskannya dengan membakar rumah Herman.

"Nah pada akhirnya ST melakukan pengancaman serius untuk hubungan dengan SM, tapi tidak digubris. pada akhirnya ST dongkol melakukan peringatan dengan hanya ingin menurut pengakuan ST bahwa dia tidak main-main. Dilakukanlah pembakaran di rumah tersebut (rumah Herman) yang mana seperi kita ketahui itu ada korban di dalamnya," jelasnya.

Cowok ABG Bunuh Pacar Usai Bercinta, Ibu Pelaku Syok Temukan Karung Berisi Mayat Korban di Ruang TV

Atas perbuatannya, Sutanto dijerat pasal 187 ayat 1e dan 2e KUHPidana, tentang pembakaran rumah, dan terancam 15 tahun penjara.

 Temukan Jeans Mengandung Minyak Tanah

 Polisi menemukan sepotong celana berbau minyak tanah di dekat pembakaran rumah satu keluarga di Ciputat, Tangerang Selatan saat olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Memang saat di TKP ada benda mencurigakan, yaitu celana pendek berbahan jins bau minyak tanah. Baru sebatas itu saja, kita baru menduga,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, Kamis (6/8/2020) dilansir dari situs ntmcpolri.

Endy mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan pembakaran rumah tersebut. Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan para saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved