Sekeluarga Terbakar Dipicu Asmara

Terancam 15 Tahun Bui, Pengakuan Pembakar Rumah Berisi 1 Keluarga: Tak Digubris saat Ajak Nikah

Selang dua hari setelah proses penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku pembakaran rumah tersebut.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
WartaKota/Rizki Amana
Kondisi rumah yang dibakar di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

“Karena korban baru bikin LP (laporan polisi) kemarin, baru di-BAP,” jelasnya.

Sementara polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor). Tim labfor akan mencari tahu penyebab kebakaran di rumah tersebut, apakah sebuah kesengajaan atau murni musibah.

“Kita masih nunggu dari labfor dulu. Kalau nanti dari labfor menentukan ‘ini hasil ledakan akibat korsleting atau pembakaran benar itu salah satu media pembakar’, baru (diumumkan), tapi kita belum (menyimpulkan penyebab kebakaran),” jelas Endy. (tribunjakarta nia/jaisy)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved