Antisipasi Virus Corona di Tangsel
Sebut Kesadaran Protokol Warganya Kurang, Wali Kota Airin Perpanjang PSBB Tangsel
Wali Kota Tangerang Selatan ( Tangsel), Airin Rachmi Diany, memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya 14 hari.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Wali Kota Tangerang Selatan ( Tangsel), Airin Rachmi Diany, memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya sampai 14 hari ke depan.
PSBB yang sudah jilid ke-9 perpanjangan ke-8 itu akan diterapkan mulai Senin (10/8/2020) ampai Minggu (23/8/2020) mendatang.
Airin menganggap warganya belum seluruhnya sadar protokol kesehatan.
Hal itu yang menjadi alasannya untuk terus membatasi kegiatan sosial.
• Polisi Sebut Pemerkosa & Penganiaya Gadis di Bintaro Diumpetin Keluarga, Warga Ungkap Hal Sebaliknya
Airin menyebut tingkat kepatuhan warga Tangsel masih di angka 83%, sedangkan idealnya adalah 90%.
"Hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten, PSBB kembali diperpanjang hingga 14 hari mendatang atau 23 Agustus 2020," ujar Airin dalam keterangan resminya, Minggu (9/8/2020).
Selain angka kepatuhan, angka potensi penularan yang masih tinggi juga menjadi alasan perpanjangan PSBB. Namun dalam keterangan resmi itu, tidak disebutkan berapa angka potensi penularan di Tangsel.
"PSBB kan diperpanjang lantaran potensi penularan masih tinggi," ujarnya.
• Stok Darah Menipis di PMI, Wagub DKI Jakarta Bilang Begini
Selain Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang juga memperpanjang masa PSBB.
Gubenur Banten, Wahidin Halim, menjelaskan, perpanjangan PSBB di Tangerang Raya itu untuk menekan penularan covid-19, dikarenakan hampir diseluruh Kabupaten/Kota angka Covid-19 meningkat.
"Diperpanjang PSBB sebagai upaya kami untuk menekan penambahan jumlah covid di Banten,"ungkapnya.